Channel9.d-NTB. Para pelaku industri pariwisata Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melakukan pemogokan kerja dari 1 hingga 31 Agustus 2022. Dengan demikian, sektor penyokong pariwisata seperti perhotelan, restoran, hingga transportasi dihentikan. Pemogokan ini merupakan wujud penolakan terhadap kebijakan kenaikan harga tiket masuk konservasi Taman Nasional Komodo.
Untuk diketahui, harga tiket masuk ke Taman Nasional Komodo dan Pulau Padar yang mulanya bertarif minimal Rp150.000 per kunjungan akan naik menjadi Rp3,75 juta per orang. Adapun tarif terbaru ini merupakan paket kolektif seharga Rp15 juta untuk empat orang, dan tarif ini berlaku untuk satu tahun kunjungan. Kebijakan baru ini akan diberlakukan per 1 Agustus 2022.
“Kami bersepakat untuk menghentikan semua jenis pelayanan jasa pariwisata di Kepulauan Komodo, di Taman Nasional Komodo, dan di seluruh industri pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat mulai 1 hingga 31 Agustus 2022,” tutur Aloysius Suhartim Karya, perwakilan dari asosiasi industri pariwisata Labuan Bajo, di Restoran Sukarasa, Labuan Bajo, Sabtu (30/7). “Ini sebagai bentuk aksi protes dan penolakan kami terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi NTT mengenai kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo.”
Aloysius berpendapat bahwa kebijakan itu akan memiskinkan para pelaku industri pariwisata lokal dan masyarakat. Ini tak terlepas dari penunjukkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah NTT PT Flobamor sebagai pengelola jasa wisata di sana. Menurutnya, PT Flobamor sangat memonopoli industri pariwisata di Manggarai Barat.
“Ini sesungguhnya adalah monopoli yang akan memarginalisasi kita (para pelaku industri pariwisata lokal dan masyarakat). Kalau kenaikan tarif ini terjadi, kita akan kelaparan… Ini tentang hidup dan nasib kita bersama,” pungkasnya.
Rafael Taher, Koordinator Pelaku Wisata dan Individu Pelaku Wisata Kabupaten Manggarai Barat, memastikan bahwa pihaknya tak melarang wisatawan yang telanjur memesan tiket pesawat atau hotel untuk berkunjung. “Tetapi mohon maaf jika sudah tiba di Labuan Bajo, tidak ada travel yang akan jemput,” sambungnya, dikutip dari Antara.
Kendati diprotes, Kepala Dinas Pariwisata NTT Sony Zeth Libing menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi tetap akan memberlakukan harga tiket baru, dan ini sejalan dengan kebijakan dari pusat.
“Semua aspirasi itu kami kaji, namun tentu pemberlakuan tarif baru masuk ke Komodo tetap dilakukan pada 1 Agustus karena sudah melalui kajian yang matang,” tuturnya. Ia menilai bahwa pemerintah melalui pemberlakuan tarif baru ingin menjaga Komodo dan ekosistemnya.