Nasional

Tolak Omnibus Law, Buruh Ancam Demo DPR

Channel9.id – Jakarta. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, menyatakan para buruh bakal melakukan unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja di seluruh Indonesia. Unjuk rasa itu akan dilakukan usai masa reses DPR.

“Terkait Omnibus Law saya ingin mempertegas KSPI dan buruh Indonesia tetap menolak Omnibus Law yang sekarang sudah resmi di DPR. Tanggal 23 atau 24 Maret, kami belum dapat informasi yang fix. Tapi kalau nggak tanggal 23 atau 24 Maret 2020 akan ada rapat paripurna DPR setelah reses,” katanya kepada wartawan, Kamis (5/3).

Di Jakarta, katanya, 50 ribu buruh akan melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR RI.

“50 ribu buruh akan aksi bersama-sama di depan gedung DPR,” jelasnya.

Ia menjelaskan para buruh yang akan unjuk rasa berasal dari sejumlah serikat buruh. Sejumlah serikat itu membentuk aliansi menolak Omnibus Law. Aliansi itu bernama Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPI).

“Tidak hanya KSPI yang akan aksi, tapi gabungan dari beberapa serikat buruh yang lain. Mungkin yang kami namakan kemarin adalah MPI/Majelis Pekerja Buruh Indonesia yang terdiri dari beberapa konfederasi. KSPI, ada KSPSI, ada KSBSI, ada 50 federasi serikat buruh lain,” jelasnya.

Rencananya unjuk rasa akan dilakukan di sejumlah provinsi, mulai dari Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu. Lalu Kalimantan, Sulawesi hingga Maluku dan Papua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  40  =  47