Channel9.id – Jakarta. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan, aliansi buruh akan terus menggelar unjuk rasa menolak Omnibus Law di depan Gedung DPR RI dan kantor Menko Perekonomian setiap pekan.
“Aksi tolak Omnibus Law dan stop PHK ini akan terus-terusan dilakukan setiap minggu di depan gedung DPR RI dan kantor Menko Perekonomoian, sampai Panja Baleg menghentikan pembahasan Omnibus Law,” ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (30/7).
Ada dua tuntutan yang dibawa aliansi buruh, yakni menolak Omnibus Law dan stop PHK massal dampak Covid-19.
“Aksi ini merupakan reaksi terhadap sikap keras kepala dan tidak pedulinya DPR RI, khususnya Panja Baleg Pembahasan RUU Cipta Kerja dan Kemenko yang ngotot Omnibus Law tetap dibahas di saat pandemi Corona. Padahal sudah ribuan Buruh yang terpapar COVID-19 dan di antaranya meninggal dunia,” katanya.
Selain aksi tiap pekan di Jakarta, KSPI juga akan melakukan aksi di 20 provinsi secara bergelombang secara terus-menerus untuk menyuarakan isu yang sama. Puncaknya adalah aksi besar-besaran pada 14 Agustus 2020 mendatang.
“Aksi besar-besaran KSPI bersama elemen serikat Buruh yang lain secara Nasional akan dilakukan pada tanggal 14 Agustus 2020 di DPR RI bersamaan dengan pembukaan sidang Paripurna,” kata Said.
Said pun mengancam, akan ada gelombang massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tak dipenuhi.
“Apabila DPR dan pemerintah tetap melanjutkan pembahasan Omnibus Law yang tidak berpihak pada Buruh dan rakyat kecil ini, bisa dipastikan gelombang massa aksi akan semakin membesar dan terus-menerus,” pungkasnya.
(HY)