Tolak Penjualan Kepulauan Widi, TNI: Selamanya Milik Indonesia
Nasional

Tolak Penjualan Kepulauan Widi, TNI: Selamanya Milik Indonesia

Channel9.id-Jakarta. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) mengibarkan bendera merah putih di Kepulauan Widi, Maluku Utara. Tindakan ini menjadi penegasan bahwa kepulauan tersebut milik Indonesia.

Pengibaran bendera itu untuk menegaskan bahwa Kepulauan Widi tidak diperjualbelikan, tegas Dandim 1509/Labuha Letkol Kav Romy Parnigotan Sitompul.

“Seperti kita ketahui, salah satu situs asing menempatkan Kepulauan Widi yang akan dijual,” tambah dia.

Untuk diketahui, baru-baru ini, Indonesia digegerkan oleh pelelangan Kepulauan Widi, Maluku Utara. Pelelangan ini dilakukan oleh PT Leadership Islands Indonesia (LII) melalui situs Sotheby’s Concierge Auctions. Situs ini menyebutkan bahwa pelelangan akan digelar 8 Desember nanti.

Romy menuturkan bahwa Kepulauan Widi ada di wilayah Konservasi Terumbu karang, bakau, dan ikan. Ini sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 102/KEPMEN-KP/2020.

Ia mengatakan pasukan TNI AD dari Kodim 1509/Labuha dikomandoi oleh Danramil 1509-04/Maffa Letda Inf Samuel Anu. Selain mengibarkan bendera merah putih, pasukan ini turut mengecat rumah warga di Pulau Daga dengan warna yang sama dengan bendera.

Menurut Dandim Romy, tindakan tersebut menunjukkan bahwa TNI AD tak main-main dengan kedaulatan negara. Sebab setiap jengkal tanah milik Indonesia akan tetap selamanya milik Indonesia.

Lebih jauh, Dandim Romy menekankan bahwa undang-undang sudah menjelaskan bahwa wilayah Indonesia tak bisa dijualbelikan, kendati boleh dikelola secara berkala dan berizin resmi.

“Kami dari TNI AD khususnya Kodim 1509/Labuha akan mengamankan Aset Milik Negara dan perlu kita turun tangan karena ini masalah kedaulatan negara, kita berharap tidak lagi terjadi hal hal seperti ini,” pungkas Dandim Romy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

82  +    =  90