Hot Topic

Tolak Program Penceramah Bersertifikat, Ketum PA 212: Kemenag Kurang Kerjaan

Channel9.id – Jakarta. Ketum PA 212 Slamet Maarif menolak program penceramah bersertifikat dari kemenag. Slamet menilai, Kemenag kurang kerjaan membuat program tersebut.

“Kita itu menolak program sertifikasi ulama/dai. Ini Kemenag kurang kerjaan, anggaran enggak punya, sok-sokan mau buat sertifikasi ulama,” kata Slamet, Selasa (8/9).

Menurut Slamet, program tersebut lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya bagi penceramah dan umat Islam pada umumnya. Slamet menegaskan sejumlah ustaz yang bergabung dalam PA 212 tak akan mengikuti program tersebut.

“Jadi kita enggak bakalan ikut lah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menyampaikan, program penceramah bersertifikat bukan sertifikasi profesi.

“Penceramah bersertifikat ini bukan sertifikasi profesi, seperti sertifikasi dosen dan guru. Kalau guru dan dosen itu sertifikasi profesi sehingga jika mereka sudah tersertifikasi maka harus dibayar sesuai standar yang ditetapkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (7/9).

Dia melanjutkan, penceramah sertifikat seperti program peningkatan kapasitas penyuluh agama dan penghulu yang dilalukan Dirjen Bimas Islam.

“Kalau penceramah bersertifikat, ini sebenarnya kegiatan biasa saja untuk meningkatkan kapasitas penceramah. Setelah mengikuti kegiatan, diberi sertifikat,” ujarnya.

Setidaknya kini tercatat ada sekitar 50 ribu penyuluh dan 10 ribu penghulu di Indonesia. Untuk mengoptimalkan layanan, mereka secara bertahap ditingkatkan kapasitasnya di bidang literasi tentang zakat, wakaf, moderasi beragama. Setelah mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas, mereka mendapatkan sertifikat.

“Jadi ini sertifikasi biasa yang tidak berkonsekuensi apa-apa. Jadi bukan sertifikasi profesi sehingga ini tidak berkonsekuensi wajib atau tidak. Bukan berarti yang tidak bersertifikat tidak boleh berceramah; atau yang boleh berceramah hanya yang bersertifikat. Sama sekali tidak begitu,” katanya.

“Ini hanya kegiatan biasa yang ingin memberikan afirmasi kepada penceramah kita, ingin memperluas wawasan mereka tentang agama dan ideologi bangsa. Jadi ini bukan sertifikasi, tapi penceramah bersertifikat,” lanjutnya.

Kamaruddin menambahkan, penceramah bersertifikat berlaku untuk penceramah semua agama. Namun, program ini tidak bersifat wajib atau mengikat. Dalam pelaksaannya, Kemenag berperan sebagai fasilitator dan koordinator.

Program ini juga akan melibatkan sejumlah lembaga lain, antara lain Lemhanas, BNPT, BPIP, serta ormas dan majelis agama.

Menurut Kamaruddin, Lemhanas memiliki otoritas untuk menjelaskan dan memberi penguatan wawasan penceramah tentang ketahanan negara. BPIP akan memperkaya perspektif tentang Pancasila sebagai dasar negara. Sementara BNPT, akan menjelaskan dinamika yang terjadi di kancah global maupun nasional tentang potensi destruktif terhadap perkembangan agama di Indonesia.

“Untuk Bimas Islam, target tahun ini 8.200 penceramah. Kemenag mengajak MUI bisa ikut memberikan materi,” pungkasnya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  88  =  97