subsidi upah
Ekbis

Top 3: Naik 5 Persen, Ini Perhitungan Gaji PNS 2019 Golongan 1A sampai 4E

Channel9.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan bahwa gaji perangkat desa akan diberikan penghasilan setara PNS Golongan 2A dengan mempertimbangkan masa kerja. Selain itu, para kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia akan mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS.

Peraturan Pemerintah tentang hal ini segera direvisi, dan diharapkan sudah bisa dikeluarkan dalam dua pekan ini

 

Ini seperti bertemunya ruas dan buku. Mereka menuntut, dan pemerintah juga telah memutuskan: perangkat desa akan diberikan penghasilan setara ASN golongan 2A dengan mempertimbangkan masa kerja. Peraturan Pemerintah tentang hal ini segera direvisi, dan mudah-mudahan sudah bisa dikeluarkan dalam dua pekan ini. Selain itu, para kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia akan mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS. Terima kasih,” ujar Jokowi saat menemui ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Istora Senayan, seperti dikutip dari akun Instagram resminya, @jokowi.

Sementara itu, gaji PNS telah dipastikan bakal naik 5 persen pada tahun ini. Meski belum dibayarkan langsung sejak Januari 2019, perhitungan kenaikan gaji PNS tersebut akan dimulai pada bulan pertama tahun ini.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mematangkan kebijakan tersebut dalam sebuah peraturan pemerintah (PP).

“Intinya disiapin Januari, Insya Allah. Kalau mulai Januari, kami mulai sama Menteri PANRB (Syafruddin) siapkan PP-nya,” ungkap dia seperti ditulis Rabu (2/1/2019).

Informasi mengenai perhitungan gaji PNS menjadi artikel yang paling mencuri perhatian pembaca. Lengkapnya, berikut tiga berita terpopuler di kanal Bisnis Channel9.id:

1. Perhitungan Gaji PNS 2019 Golongan 1A sampai 4E Jika Naik 5 Persen

Pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah terkait kenaikan gaji PNS sekitar Februari atau Maret 2019. Meski dikeluarkan bukan pada bulan pertama, gaji PNS bakal tetap naik sejak Januari 2019.

Namun, kenaikan gaji belum akan langsung dirasakan para abdi negara pada bulan pertama. Ini karena pembayarannya baru akan digabungkan setelah aturan terbit. Kenaikan gaji PNS 5 persen ini juga akan turut berpengaruh terhadap gaji ke-13 dan upah Tunjangan Hari Raya (THR).

Selengkapnya baca di sini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =