Total Uang Suap Yang Diduga Diterima Prof. Dr. Karomani Ditaksir Rp 5 Miliar Lebih
Hot Topic Hukum

Total Uang Suap Yang Diduga Diterima Prof. Dr. Karomani Ditaksir Rp 5 Miliar Lebih

Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap total uang yang diduga diterima Rektor Unila Prof. Dr. Karomani dari suap penerimaan mahasiswa baru ditaksir mencapai Rp 5,5 miliar lebih.

Jumlah keseluruhan uang suap yang diterima Karomani sekitar Rp 5 miliar lebih. Sebagian uang tersebut sudah digunakan untuk keperluan pribadi Prof. Dr. Karomani.

Sebagian uang lainnya telah dialihkan dalam bentuk emas batangan dan lainnya.

Baca juga: Rektor Unila Prof. Dr. Karomani Patok Tarif Rp100 Juta Hingga Rp350 Juta

Baca juga: Rektor Unila Minta Maaf, Lakukan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

“Atas perintah Karomani, uang tersebut telah dialihkan bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp 4,4 Miliar,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Sabtu 20 Agustus 2022.

Total uang yang diduga dari suap penerimaan mahasuswa baru Unila itu, menurut Ghufron,  lantaran Prof. Dr. Karomani diduga mematok tarif mulai dari Rp 100 juta hingga 350 juta per orangtua mahasiswa.

“Nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi, dengan kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orangtua peserta seleksi yang ingin diluluskan,” kata Ghufron.

Prof. Dr. Karomani telah ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan menerima suap hingga Rp 5 miliar dari orangtua calon mahasiswa yang mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri sebagai tersangka penerima suap.

KPK juga menetapkan satu pihak dari keluarga mahasiswa bernama Andi Desfiandi sebagai tersangka pemberi suap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  2  =