Hot Topic Nasional

TPF Bersama Komnas HAM, Kompolnas: Kami Bertanggung Jawab kepada Presiden

Channel9.id-Jakarta.Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai pembentukan Tim Pencari Fakta atau TPF bersama Komnas HAM dalam kasus bentrok dengan laskar FPI tak diperlukan.

Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mengatakan akan lebih baik Komnas HAM membentuk TPF karena kewenangan yang dimilikinya berdasarkan undang-undang.

“Kompolnas mengapresiasi. Hanya saja jika, Kompolnas membentuk tim bersama Komnas HAM, justru tidak pas, karena Kompolnas bertanggung jawab langsung kepada presiden. Jadi nanti justru kesannya tidak independen bagi Komnas HAM,” ujar Wahyu saat dihubungi pada Ahad, 13 Desember 2020.

Baca juga : MRS Diperlakukan Sama Dengan Tahanan Lain

Sebelumnya, Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro menegaskan Kepolisian RI harus memikul tanggung jawab hukum terhadap peristiwa yang menewaskan enam orang anggota Laskar FPI, pada 7 Desember 2020.

Karena itu, ia meminta agar TPF dibentuk untuk mengungkap kebenaran kejadian tersebut.

“Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) harus membentuk TPF ini dari berbagai unsur anggota yang kredibel dan bebas dari anasir politik,” kata Sugito dalam keterangan tertulis, Senin, 7 Desember 2020.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  3  =