Channel9.id-Jakarta. Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberi rekomendasi kepada Kapolri untuk membentuk tim teknis.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal menyatakan akan melaksanakan rekomendasi dari TPF segera.
“Rekomendasi dari TPF akan kami tindaklanjuti, sesegera mungkin. Tim teknis lapangan yang spesifik akan segera dibentuk. Tim ini akan dipimpin oleh Kabareskrim yang akan segera menunjuk seluruh personel dalam tim kapasitas terbaik. Yang dididik untuk melakukan scientific investigasi. Tim ini melibatkan satuan satgas satker yang sangat professional seperti, tim interogator, surveillance, Inafis, pusiden bahkan Densus 88 diturunkan,”ujar Iqbal dalam konperensi pers di Mabes Polri, Jakarta (17/7).
Iqbal menambahkan, tim teknis spesifik hanya bisa dibentuk dari pihak kepolisian. Tim ini akan diberi waktu bekerja selama 6 bulan dan dapat diperpanjang bila diperlukan.
Sebagaimana rekomendasi dari TPF, tim ini akan mencari satu orang tak dikenal yang pernah mendatangi rumah Novel Baswedan di Jl Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Selain itu, tim akan mencari dua orang yang berada di tempat wudhu di masjid dekat kediaman Novel pada H-1.
Iqbal menampik jika pihaknya tidak serius dalam mengungkap kasus Novel. “Kita sangat serius untuk mengungkap peristiwa ini,” tegasnya.