Channel9.id – Jakarta. Status penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah memasuki fase transisi dari tanggap darurat ke pemulihan. Tahap ini ditandai dengan penyiapan lahan untuk pembangunan hunian sementara dan hunian tetap bagi masyarakat terdampak di tiga provinsi tersebut.
“Untuk hunian sementara dan hunian tetap, pemerintah telah memasuki tahap awal transisi dari darurat menuju pemulihan. Identifikasi lahan, penetapan status lahan, serta pendataan calon penerima manfaat sudah berjalan,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Di Provinsi Aceh, persiapan lahan hunian sementara dan hunian tetap dilakukan di Kabupaten Aceh Utara, Aceh Tengah, Bener Meriah, Pidie Jaya, Gayo Lues, dan Pidie. Proses serupa juga telah dimulai di tiga kabupaten/kota di Sumatera Utara serta enam kabupaten/kota di Sumatera Barat.
Pembangunan hunian sementara di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, telah dimulai untuk 135 kepala keluarga dengan progres sekitar 20 persen. Proyek tersebut ditargetkan selesai dalam waktu tiga pekan ke depan.
Di Kabupaten Aceh Tengah, pemerintah daerah telah menyerahkan dana pembelian lahan untuk memastikan status lahan aman dan siap dibangun. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari percepatan pemulihan pascabencana.
Progres pembangunan hunian sementara di Sumatera Barat berlangsung di Pesisir Selatan, Kota Pariaman, Kota Padang, Padang Pariaman, Agam, dan Tanah Datar. Kabupaten Tanah Datar mencatat kemajuan tercepat dengan telah dimulainya pengecoran kopel pertama dan pemasangan tiang baja ringan.
“Ketersediaan air bersih juga menjadi perhatian, termasuk melalui pembangunan sumur bor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” ujarnya.
Di Kabupaten Aceh Tamiang, pengeboran sumur bor telah dilakukan di sekitar 27 titik melalui kerja sama dengan TNI, Polri, relawan, dan organisasi masyarakat. Upaya ini ditujukan untuk menjamin kebutuhan air bersih warga sambil menunggu pemulihan jaringan PDAM.
Sebelumnya, Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi menyatakan terdapat 14 titik lahan Hak Guna Usaha milik sejumlah perusahaan perkebunan yang siap dimanfaatkan. Lahan tersebut disiapkan untuk pembangunan hunian sementara bagi warga yang rumahnya rusak berat atau hilang akibat bencana.
Selain memanfaatkan lahan HGU, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga memberi opsi kepada warga untuk membangun hunian sementara di atas lahan pribadi. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan fleksibilitas bagi masyarakat yang memilih tetap tinggal di lokasi semula.
HT





