Channel9.id-Palangka Raya. Ketua Umum Tim Penggerak PKK sekaligus Tim Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian, mengingatkan para kader Posyandu di seluruh Indonesia agar menjalankan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
Tri menegaskan, Posyandu kini tak hanya berfokus pada kesehatan, tetapi juga mencakup enam bidang pelayanan dasar: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
“Ini amanah undang-undang. Pemerintah wajib memenuhi hak masyarakat untuk mendapat pelayanan minimal di enam bidang ini,” ujar Tri saat menghadiri kegiatan di Posyandu Sultan, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (23/10/2025).
Ia mendorong kader Posyandu terus bergerak memajukan kesejahteraan masyarakat. “Jangan ragu-ragu, masyarakat punya hak untuk mendapatkan pelayanan tersebut,” tegasnya.
Tri juga memberikan apresiasi kepada Ketua TP PKK Provinsi Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran yang dinilai sukses membawa perubahan di daerahnya. Aisyah bahkan meraih penghargaan nasional sebagai salah satu Ketua Tim Pembina Posyandu terbaik.
“Belum setahun menjabat, beliau sudah berprestasi. Saya yakin bisa jadi juara umum kalau ini terus dilanjutkan,” kata Tri.
Ia juga menyoroti berbagai program nyata yang dijalankan TP PKK Kalteng, seperti renovasi rumah warga kurang mampu. Menurutnya, semua bantuan harus disalurkan dengan amanah dan tepat sasaran.
“Kader Posyandu harus amanah, bantuan jangan salah sasaran. Berikan kepada yang benar-benar membutuhkan,” pesannya.
Tri menutup sambutannya dengan pesan spiritual. Menurutnya, menjadi kader Posyandu bukan hanya pengabdian sosial, tetapi juga bernilai ibadah. “Insyaallah semua kebaikan akan dicatat sebagai amal. Tidak ada yang sia-sia,” tandasnya.
Baca juga: Tri Tito Resmi Lantik Ra’fatul Fakhiri Pimpin TP PKK Papua





