Tarif
Ekbis

Trump Terapkan Tarif Impor 19% untuk RI, Produk AS Masuk Bebas Tarif

Channel9.id, Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengumumkan kebijakan tarif baru terhadap Indonesia. Dalam pernyataannya pada Selasa (15/7) waktu setempat, Trump menyebut bahwa Indonesia akan dikenakan tarif impor sebesar 19% untuk barang-barang yang masuk ke pasar AS. Sebaliknya, produk asal AS tidak akan dikenai tarif saat masuk ke Indonesia.

“Mereka (Indonesia) akan membayar 19%, dan kami tidak membayar apa pun,” ujar Trump dalam pernyataan yang dikutip dari Reuters, Rabu (16/7/2025). Ia menambahkan, kesepakatan ini akan membuka akses penuh bagi produk AS ke pasar Indonesia dan menjadi salah satu dari beberapa perjanjian yang akan diumumkan ke publik.

Senada dengan Trump, Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, menyebut bahwa tidak akan ada beban tarif bagi ekspor AS ke Indonesia. “Tidak ada tarif di sana. Mereka membayar tarif di sini. Ini mengubah asimetri perdagangan menjadi keuntungan kita,” katanya. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini akan mendorong kembali industri domestik AS, termasuk sektor pertanian, perikanan, dan peternakan.

Selain tarif 19%, Indonesia juga dikabarkan menyepakati pembelian sejumlah komoditas dari AS, seperti energi senilai US$15 miliar (sekitar Rp244 triliun), produk pertanian senilai US$4,5 miliar (sekitar Rp73 triliun), serta 50 unit pesawat Boeing, khususnya tipe Boeing 777.

Trump juga menyebut Indonesia sebagai negara penghasil tembaga berkualitas tinggi, yang menurutnya akan dimanfaatkan oleh AS dalam waktu dekat. Hingga saat ini, pemerintah Indonesia belum memberikan tanggapan resmi atas pengumuman tersebut.

Pernyataan Trump ini disampaikan hanya beberapa jam setelah ia mengunggah pengumuman di akun media sosial pribadinya, Truth Social. Dalam unggahannya, Trump menyebut kesepakatan dengan Indonesia sebagai sebuah pencapaian penting yang melibatkan komunikasi langsung dengan Presiden RI, meski tidak secara eksplisit menyebut nama Prabowo Subianto.

“Kesepakatan besar ini hanya dibuat dengan Indonesia. Saya telah berbicara langsung dengan Presiden mereka yang sangat dihormati. Detail selanjutnya akan segera disampaikan!” tulis Trump.

Sebelumnya, pada 7 Juli, Trump telah mengumumkan tarif impor terhadap 14 negara, termasuk Indonesia. Saat itu, Indonesia dikenai tarif sebesar 32% yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025. Menanggapi hal tersebut, Presiden Prabowo mengutus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, ke Washington DC untuk melakukan negosiasi dengan pemerintah AS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

43  +    =  45