Hot Topic

Tunjangan Hari Raya Aparatur Negara Cair 15 Mei 2020

Channel9.id-Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp29,38 triliun kepada aparatur sipil negara termasuk TNI/Polri akan dilakukan secara serentak paling lambat pada Jumat, 15 Mei 2020. “Peraturan pemerintahnya sudah dikeluarkan Presiden dan sudah ditandatangani. PMK (peraturan menteri keuangan) juga sudah keluar,” ujarnya, Senin, 11 Mei 2020.

Sri Mulyani memastikan THR ini akan diberikan kepada seluruh pelaksana aparatur sipil negara dan TNI/Polri serta hakim dan hakim agung setara dengan jabatan di bawah eselon dua. “Jadi artinya pejabat eselon satu dan dua, atau jabatan fungsional yang setara dengan eselon satu dan dua, serta pejabat negara tidak mendapatkan THR.”

Dia memaparkan rincian alokasi THR tersebut, yaitu untuk aparatur sipil negara pusat dan TNI/Polri sebesar Rp6,77 triliun, pensiunan Rp8,7 triliun dan aparatur sipil negara daerah Rp13,89 triliun. “Kami sedang melakukan persiapan dengan seluruh satker untuk eksekusi pembayaran THR,” kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan memastikan dari pemangkasan THR bagi pejabat eselon satu dan dua maupun pejabat negara, pemerintah dapat menghemat anggaran hingga Rp5,5 triliun. Dana pemotongan itu akan dialokasikan untuk belanja bidang kesehatan, bantuan sosial (bansos), dukungan UMKM, dan mendanai program Kartu Prakerja untuk mengatasi dampak Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  36  =  40