Channel9.id-Jakarta. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan biaya penurunan emisi sektor energi dan transportasi mencapai Rp3.500 triliun dari 2020 hingga 2030. “Bukan angka main-main untuk pendanaan mitigasi perubahan iklim by sector sesuai komitmen Indonesia 29 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen bantuan internasional,” ujarnya, Selasa, 16 November 2021.
Estimasi biaya Rp3.500 triliun digunakan untuk mengurangi emisi di sektor energi dan transportasi sebanyak 314 Mton CO2e. Biaya itu untuk mencapai target penurunan emisi sesuai NDC yakni 29 persen serta 446 Mton CO2e sesuai target NDC 41 persen.
Indonesia meratifikasi Perjanjian Paris yang di dalamnya terdapat komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) pada 2016. erdasarkan dokumen NDC, Indonesia berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen melalui kemampuan sendiri dan 41 persen melalui dukungan internasional pada 2030.
Suahasil mengatakan jumlah itu tergolong sangat besar mengingat upaya dalam menangani perubahan iklim tidak dari level nol. Menurut dia, saat ini Indonesia memiliki pembangkit-pembangkit energi listrik berbasis batu bara, solar, serta fosil.
Dia menjelaskan biaya itu akan digunakan untuk dua hal, yakni memberikan kompensasi kepada pembangkit berbasis fosil mengubah ke energi baru terbarukan. Selain energi transportasi, sektor yang juga membutuhkan biaya cukup besar adalah kehutanan, mencapai Rp93,28 triliun dari 2020 hingga 2030.
Biaya ini digunakan untuk menurunkan emisi di sektor kehutanan sebesar 497 Mton CO2e sesuai target penurunan emisi NDC 29 persen dan 692 Mton CO2e sesuai target NDC 41 persen. “Sektor kehutanan memang dalam juta ton emisi yang dikurangi itu besar, tapi biaya yang diperlukan relatif kecil dibanding energi dan transportasi,” kata Suahasil.