Channel9.id-Jakarta. Twitter kini berhenti melawan kesalahan informasi atau misinformasi tentang COVID-19. Dilansir dari Engadget, Twitter diam-diam memperbarui laman transparansinya dan mengungkapkan bahwa Twitter berhenti menegakkan kebijakan misinformasi COVID-19 pada 23 November 2022 lalu.
Belum bisa dipastikan apakah Twitter bakal memulihkan total akun yang ditangguhkan, mengingat berbagi misinformasi tak lagi diatur di paltform. Namun, yang pasti adalah perusahaan tak akan menangguhkan akun atau konten yang membuat dan menyebarkan misinformasi tentang COVID-19.
Untuk diketahui, Twitter mulai menindak misinformasi COVID-19 pada Januari 2020, ketika penyakit ini mulai menyebar ke seluruh dunia. Tercatat bahwa Twitter telah melarang lebih dari 11.200 akun, menarik lebih dari 97.600 konten palsu, dan bakal memberi label peringatan kepada konten yang berpotensi berbahaya. Ahli Bedah Dr. Vivek Murthy bahkan merujuk Twitter sebagai contoh platform teknologi yang bisa melawan klaim medis palsu.
Mengenai pembaruan itu, Twitter tak bisa dimintai komentar karena sudah membubarkan tim komunikasinya. Meski demikian, pemilik baru Twitter, Elon Musk, memang menentang adanya larangan dan strategi keamanan terkait COVID-19. Di bawah Tesla juga dia menentang “lockdown” dengan tetap membuka pabrik. Ia menegaskan bahwa “lockdown memenjarakan orang secara paksa.”
Berita tentang pembaruan itu muncul ketika muncul laporan bahwa Twitter memangkas pekerja di tim yang berperan menindak perilaku toksik. Bloomberg melaporkan bahwa Musk telah mem-PHK banyak orang di tim yang berperan untuk memerangi konten pelecehan seksual anak (CSAM). Kini hanya ada kurang dari 10 spesialis di tim ini. Sebelumnya, ada sekitar 20 spesialis di tim ini.
Oleh karena semakin ramping, tim tersebut hampir pasti kewalahan, kendati Musk menegaskan bahwa melawan eksploitasi anak adalah “prioritas utama”. Karena kewalahan ini, Twitter sejatinya dalam bahaya karena menghapus CSAM adalah kewajiban yang diamanatkan oleh undang-undang. Sebagai contoh, RUU Keamanan Daring Inggris memungkinkan regulator untuk mendenda Twitter jika tak segera menarik konten yang menyinggung.
Selain melawan misinformasi dan CSAM, PHK juga berpotensi membatasi kemampuan Twitter untuk menangkis bot dan akun palsu lainnya.