Hukum

Uchok Sky: OJK Sewa Kantor Ratusan Miliar, Ngawasi 7 Bank di Ambang Kebangkrutan Ogah-ogahan !

Channel9.id – Jakarta. Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi menilai, kinerja OJK dalam mengawasi keuangan sejumlah bank, terutama tujuh bank diambang kebangkrutan, sangat buruk. Hal itu diungkapkan berdasarkan temuan audit BPK yang menyatakan OJK lalai dalam melaksanakan tugasnya.

Namun, Uchok heran melihat sikap OJK. Meski mengetahui kinerjanya buruk, OJK tetap meminta anggaran ratusan miliar untuk menyewa kantor. Padahal, DPR sudah meminta OJK tidak lagi menyewa kantor.

“OJK boleh masa bodoh atau ogah – ogahan dalam mengawasi 7 Bank yang diambang pintu kebangkrutan. Tapi anehnya, OJK tidak pernah lalai atau masa bodoh ketika meminta gedung kantor yang serba mewah dan Lux. Nilai rupiahnya tidak tanggung tangung, bukan dalam bulatan puluhan miliar. Tapi, bisa mencapai ratusan miliar hanya buat sewa kantor OJK,” kata Uchok dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6).

Uchok menyatakan, DPR sudah meminta OJK jangan lagi menyewa kantor. Hal ini sesuai dengan hasil rapat kerja yang ke-5 antara dewan komisioner OJK dengan Komisi XI DPR RI pada 26 september 2013. Dalam rapat tersebut, diputuskan harus ada pembangunan gedung kantor pusat dalam satu lokasi, dan juga pembangunan gedung kantor di daerah dilakukan secara bertahap.

“Tapi sayang, hasil rapat antara dua lembaga ini, tidak dihormati OJK. Malahan terlihat diabaikan begitu saja usulan Komisi XI DPR tersebut. Hal ini bisa dilihat dari arahan dewan komisioner OJK pada rapat dewan komisioner tanggal 30 November 2016, yang tetap menginginkan opsi sewa untuk gedung kantor OJK. Memang dalam arahan tersebut ada dua opsi, yaitu opsi kontrak sewa dan pembelian untuk gedung kantor mereka,” kata Uchok.

Uchok menambahkan, untuk melanjutkan dua opsi ini, OJK memilih gedung Wisma Mulia 1 dan 2. Pihak pemilik gedung Wisma Mulia 1 melalui PT. Sanggarcipta Kreasitama menyampailan penawaran harga gedung Wisma mulia 1 sebesar USD. 428 juta atau sebesar Rp.5.6 Triliun.

“Tapi ternyata alokasi anggaran untuk opsi pembelian ini terlalu tinggi sehingga tidak mampu memenuhi anggaran untuk kepemilikan gedung kantor Wisma Mulia 1 tersebut,” kata Uchok.

“Dengan demikian, untuk membeli gedung kantor Wisma Mulia hanya menjadi “ngiguan” para pejabat OJK saja. Pada akhirnya, terpaksa juga OJK harus menyewa buat kantor pusat dengan mengeluarkan biaya sebesar Rp.489.2 miliar. Dengan rincian untuk menyewa gedung wisma mulia 1 sebesar Rp.412.3 miliar, dan untuk sewa gedung mulia 2 sebesar Rp.76.9 miliar,” pungkasnya.

Namun, kata Uchok, anggaran sebesar Rp.489.2 miliar masih belum cukup. OJK masih harus mengeluarkan anggaran lagi untuk pekerjaan jasa kontruksi dalam rangka penyedia ruang kerja dan prakondisi ruang kerja sebesar Rp.19.7 miliar. Atau untuk angka yang lebih Riil, OJK membutuhkan anggaran sebesar Rp.34.6 miliar untuk penataan untuk keseluruhan gedung wisma 1 dan 2.

“Selain itu, yang menjadi pertanyaan berapa anggaran fee yang keluar jika realisasi sewa gedung sebesar Rp.489.2 miliar tersebut. Bila mendengar dan membaca dari agen properti yang fokus pada jual beli atau sewa menyewa akan jatuh fee berkisar antara 1 – 3 persen,” katanya.

“Asyik bukan, bila mendapat fee berkisar 1 – 3 dari realisasi anggaran sebesar Rp.489.2 miliar. Kemudian pertanyaan, ayo masuk kantong pejabat siapa fee tersebut. Itu bukan urusan rakyat tapi lebih baik meminta kepada aparat hukum untuk melakukan penyelidikan fee fee itu. Karena anggaran OJK untuk sewa menyewa Gedung kantor bukan hanya sebesar Rp.489.2 miliar,Tapi bisa sampai sebesar Rp.1.6 trilun,” ujarnya.

Dengan rincian sebagai berikut, Rencana anggaran OJK untuk sewa kantor adalah pada tahun 2016 sebesar Rp.203.2 miliar, pada tahun 2017 sebesar Rp. 188.9 miliar, pada tahun 2018 sebesar Rp. 207.7 miliar, pada tahun 2019 sebesar Rp.217.6 miliar, dan pada tahun 2020 sebesar Rp.790 Miliar.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  32  =  42