Kemenkes
Nasional

Undangan Menkes Tak Digubris Guru Besar Kedokteran Indonesia

Channel9.id, Jakarta – Sebanyak 76 Guru Besar Ilmu Kesehatan Anak dari berbagai fakultas kedokteran di Indonesia menyatakan penolakan untuk menghadiri undangan pertemuan yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) terkait percepatan transformasi sistem kesehatan nasional.

Undangan tersebut sebelumnya dikirimkan oleh Kemenkes melalui surat No. UM.02.04/A/1552/2025 tertanggal 19 Mei 2025, kemudian direvisi melalui surat No. UM.02.04/A/1548/2025 pada 20 Mei 2025. Acara yang direncanakan digelar pada Sabtu, 24 Mei 2025, mengangkat tema “Upaya Mendukung Prioritas Pembangunan Kesehatan Nasional dan Percepatan Transformasi Sistem.”

Penolakan sebagai Bentuk Penjagaan Integritas Akademik

Dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi, para guru besar menyampaikan sejumlah alasan penting yang mendasari keputusan mereka untuk tidak hadir, antara lain:

  1. Forum Tidak Setara dan Kurang Terbuka
    Mereka menilai diskusi dengan topik sepenting ini seharusnya dilakukan secara terbuka dan setara dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam suasana kolaboratif dan saling memahami.

  2. Pengalaman Pertemuan Sebelumnya
    Berdasarkan pengalaman sebelumnya, pertemuan yang diadakan Kemenkes kerap digunakan sebagai justifikasi kebijakan yang telah dirancang atau akan dijalankan, tanpa ruang dialog yang sejati.

  3. Kekecewaan atas Kebijakan Kemenkes
    Para guru besar menyatakan kekecewaan mendalam terhadap kebijakan Kemenkes yang dianggap telah mencederai sistem pendidikan kedokteran dan spesialis anak yang selama ini berjalan baik dan terstruktur di institusi negeri.

  4. Pemberitahuan yang Terlalu Mendadak
    Selain itu, undangan dikirim dalam waktu yang sangat mepet dengan jadwal kegiatan, sementara sebagian besar guru besar telah memiliki agenda penting lain yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Komitmen Terhadap Pendidikan dan Profesionalisme

Sebagai bentuk komitmen terhadap integritas akademik, kualitas pendidikan kedokteran, dan standar pelayanan kesehatan anak, para guru besar menyatakan dengan tegas bahwa mereka tidak akan menghadiri pertemuan tersebut.

“Kami memilih untuk tidak hadir sebagai bentuk pemeliharaan integritas akademik dan komitmen terhadap kualitas pendidikan serta pelayanan kesehatan yang telah kami jaga selama ini,” demikian bunyi pernyataan yang ditandatangani oleh 76 Guru Besar Ilmu Kesehatan Anak.

Penolakan ini menambah panjang daftar akademisi kedokteran yang menyatakan ketidaksetujuan atas pendekatan Kemenkes dalam merancang kebijakan transformasi sistem kesehatan nasional, termasuk sebelumnya yang juga disuarakan oleh Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) dan sejumlah organisasi profesi kedokteran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =