Hukum

Ungkap 91 Kasus, Korpolairud Polri Selamatkan Uang Negara Rp430,6 Miliar

Channel9.id – Jakarta. Korps Kepolisian Air dan Udara (Korpolairud) Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara dari pengungkapan sejumlah perkara selama 2022. Atas keberhasilan itu, total yang diselamatkan mencapai Rp430,6 miliar.

“Kami berhasil mengamankan kerugian negara sebesar Rp 430,6 miliar,” kata Kepala Korpolairud Baharkam Polri Irjen Indra Miza, Sabtu 31 Desember 2022.

Korpolairud berhasil mengungkap 91 kasus tindak pidana. Kasus itu mulai dari kasus konvensional, terkait kekayaan negara, hingga antarnegara selama 2022.

Baca juga: Polairud Polda Sumsel Kumpulkan 300 Kantung Darah untuk Korban Cianjur

Adapun tiga kasus yang paling menonjol, yakni kasus berkaitan dengan kekayaan negara seperti 16 kasus pembalakan liar, 10 kasus penyalahgunaan minyak dan gas, hingga penangkapan ikan secara ilegal sebanyak 13 kasus.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  33  =  40