UNJ Jawab Tantangan PTNBH dan World Class University
Nasional

UNJ Jawab Tantangan PTNBH dan World Class University

Channel9.id-Jakarta. Prof. Komarudin terpilih kembali jadi Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) periode 2023-2027 dengan tantangan PTNBH dan universitas bertaraf dunia.

Prof. Komarudin kembali terpilih menjadi Rektor UNJ pada rapat tertutup senat di Aula Latief, Kampus A UNJ pada Senin (17/07/2023). Sebagai rektor terpilih periode 2023 – 2027, Prof. Komarudin memiliki beberapa tantangan yang harus dihadapi diantaranya adalah World Class University dan transisi menuju PTNBH.

Dalam sambutan pembukaan rapat tertutup senat tersebut, Prof. Hafid Abbas selaku Ketua Senat UNJ menyampaikan contoh perguruan tinggi yang dapat menjadi contoh untuk UNJ yakni University of Colombia di New York yang jumlahnya lebih kecil dari UNJ tapi memiliki lebih dari 100 peneliti peraih nobel dan Polinema Malang yang membantu guru-guru di Timor Leste serta menjalin banyak kerjasama dengan badan usaha pemerintah.

Terkait itu, Prof. Abbas menyampaikan bahwa UNJ memiliki tantangan untuk menjadi universitas bertaraf dunia. “UNJ mudah-mudahan seperti kampus itu,” ucapnya saat wawancara dengan tim Channel 9 di ruang Senat. Ia menyebut bahwa Universitas di New York tersebut berhasil mengamankan pendanaan yang besar karena reputasinya sebagai world class university.

Disamping itu, Prof. Abbas juga menyinggung Polinema yang hanya menggunakan 25% anggaran dari negara untuk operasinya. “Sisanya marking usaha yang mencapai 200 miliar rupiah pada 2012 dan 500 miliar pada 2017,” ucapnya.

Prof. Abbas juga menyinggung rektor terpilih harus menaruh perhatian pada proses transisi Badan layanan umum (BLU) menuju PTNBH. “Setelah mendapat fleksibilitas dari PTNBH, negara mengharuskan perguruan tinggi ini menjadi taraf dunia,” ungkapnya. Untuk mencapai status ini UNJ sendiri harus memiliki inventarisasi aset-aset UNJ dan potensi civitas academica nya.

Ketua senat UNJ ini menyebut bahwa kampus harus berperan sebagai otak di masyarakat. Ia sendiri mencontohkan praktik Muhammad Yunus dari University of Dhaka yang menggerakkan bantuan sosial untuk perempuan setempat. Prof. Abbas yakin hal semacam itu bisa digalakkan oleh kampusnya. “UNJ harus menjadi pioneer untuk indonesia baru asalkan bisa kompak dan bekerja sama,” pungkasnya.

UNJ sendiri disebut-sebut telah siap menjalankan langkah-langkah yang dibutuhkan untuk menggapai status PTNBH. Hal tersebut diungkapkan oleh Prof. Komarudin. “Terkait PTNBH, peran kita menyusun regulasinya walaupun tergantung kementerian. Sudah rapih dalam dua pertemuan sebelumnya, setelahnya bahasan antar kementerian,” ungkapnya. Prof. Komarudin menyebut bahwa status PTNBH akan didapat lewat penetapan peraturan presiden transisi menuju PTNBH. Beriringan dengan itu, UNJ akan siapkan peraturan turunannya.

Selain itu, PTNBH membutuhkan kesiapan tata kelola. “Perlu sosialisasi ke seluruh stakeholder UNJ agar paradigma kerja tidak seperti yang lalu,” ujarnya. Selain Prof. Komarudin juga menyebut pemetaan aset UNJ untuk pendapatan. Tidak hanya itu, ia menyinggung kinerja dan produktivitas akademik yang tidak terbatas pada kapasitas lulusan namun juga nilai jual produk.

Terkait World Class University, Prof. Komarudin menjelaskan bahwa UNJ butuh melakukan program berdasarkan Indikator Kinerja Universitas. “ Rasio fakultas, dosen, pengguna lulusan, tinggal kita jadikan program terstruktur dan terukur,” ujarnya.

Beberapa hal yang ia singgung dalam program ini adalah kerjasama internasional, visiting lecture dan profesor dari luar, dan berbagai Kerjasama lainnya.

Baca juga: Sah! Prof. Komarudin Kembali Terpilih Menjadi Rektor UNJ Periode 2023-2027

Prof. Komarudin juga menyebut berbagai upaya tersebut bermuara pada kontribusi kampus terhadap masyarakat. “Kata kuncinya riset, harus inovatif dan berorientasi pada pemecahan masalah banga,” ucapnya. Hal ini, menurutnya, berujung pada peningkatan harkat dan martabat bangsa Indonesia.

(FB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  2  =