Nasional

UNJ Klarifikasi Tudingan Ancaman Terhadap Aliansi Dosen UNJ

Channel9.id-Jakarta. Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengklarifikasi tudingan dari Koalisi untuk Kebebasan Akademik yang menyebut UNJ telah memberikan ancaman terbuka kepada Aliansi Dosen UNJ saat acara di Sarasehan UNJ ‘’Bedah Regulasi Pemberian Gelar Doktor Kehormatan’, 21 Oktober 2021.

Kata UNJ, dalam klarifikasinya menyebut pihak – pihak yang diundang di acara Sarasehan sebagai narasumber dan pembicara berasal dari pihak kementerian, pimpinan perguruan tinggi di luar UNJ, alumni, dan akademisi agar dapat memberikan pendapat dan pikirannya sesuai topik yang dibedah.

“Adapun pernyataan yang keluar dari berbagai pendapat dan pikiran para pembicara/narasumber dan atau peserta dalam kegiatan Sarasehan ini, tidak mewakili pernyataan dan kebijakan Pimpinan UNJ,” tulis UNJ dalam keterangannya yang dikutip dari website UNJ, Jumat (29/10).

Baca juga: UNJ Klarifikasi Terkait Gelar Doktor Kehormatan Kepada Ma’ruf Amin dan Erick Thohir 

“Pertama, UNJ sangat menghargai, menghormati dan mengapresiasi adanya kebebasan akademik, kebebasan menyampaikan pikiran dan pendapat dengan mengedepankan rasionalitas dan tanggung jawab institusional, sosial, dan kemanusiaan,” lanjut UNJ.

Kedua, acara tersebut sebagai salah satu bentuk komitmen dan integritas UNJ dalam menjunjung tinggi kebebasan akademik, kebebasan menyampaikan pikiran dan pendapat.

“Ketiga, Kegiatan Sarasehan ini bertujuan membuka dialog dari berbagai pihak dan mendapatkan masukan terkait landasan filosofis, hukum, dan ketatalaksanaanya dalam rangka harmonisasi regulasi pemberian gelar Doktor Kehormatan di UNJ,” jelas UNJ.

Keempat, berkaitan dengan pemberian gelar Doktor Kehormatan, UNJ selalu berkomitmen untuk mengikuti dan mematuhi peraturan perundangan yang berlaku disertai dengan selalu menjunjung tinggi prinsip – prinsip integritas, kepatutan, dan kesetaraan.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  5  =