Channel9.id – Jakarta. Aliansi Mahasiswa Pelajar Buruh Rakyat Bersatu mengadakan unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung DPRD Jember, Kamis (19/3). Jumlah massa aksi mencapai 300 orang.
Aksi ini dinilai mengacuhkan imbauan pemerintah terkait kebijakan social distancing. Dalam hal ini, pemerintah meminta masyarakat menjaga jarak dan menghindari kerumunan massa.
Namun, salah satu koordinator aksi menolak penilaian itu. Ia menyadari virus corona berbahya, namun RUU Omnibus Law Cipta Kerja berbahaya pula bagi masyarakat.
“Kita bukan tidak menghiraukan imbauan pemerintah. Tapi kita juga meyakini RUU Cipta Kerja ini juga berbahaya bagi kalangan buruh, bukan cuma isu covid-19. Kami akui covid-19 itu adalah sebuah wabah yang ditetapkan WHO sebagai sebuah pandemi. Tapi kami tidak mau RUU Cipta Kerja ini teralihkan isunya,” jelasnya, dilansir Jatimtimes, Kamis (19/3).
Kendati unjuk rasa dilakukan di tempat publik, koordinator pula menjaga para peserta dari penularan virus corona dengan membagikan hand sanitizer.
“Awal kami juga lakukan cek kesehatan dan kami juga bagikan hand sanitizer. Jadi peserta aksi juga kami jaga kesehatannya,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono menyatakan sudah mengimbau aliansi untuk tidak melakukan unjuk rasa. Namun, aliansi tetap melakukannya.
“Kami sudah mengimbau kepada rekan-rekan pendemo untuk tidak melakukan demo di masa-masa seperti ini,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (19/3).
Di tempat terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono menyatakan, Polri mengimbau masyarakat menunda melakukan unjuk rasa dalam kondisi pandemi virus corona.
“Kami komunikasikan ketika mereka memberikan surat pemberitahuan untuk tidak dulu menggelar demo atau aksi. Kami berharap masyarakat memahami situasi saat ini,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (19/3).
Polri juga meminta masyarakat untuk mengikuti kebijakan pemerintah terkait bekerja dari rumah, pembatasan interaksi sosial dan menjaga kebersihan.
(Hendrik)