Nasional

Upah Nominal Harian Buruh Tani Nasional Oktober 2019 Naik Sebesar 0,17 Persen

Channel9.id-Jakarta. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan upah nominal harian buruh tani nasional pada Oktober 2019 mengalami kenaikan sebesera 0,17 persen menjadi Rp54.515 per hari. Pada September 2019, upah nominal harian buruh tani adalah Rp.54.424 per hari.  Untuk upah riil buruh tani juga mengalami kenaikan sebesar 0,12 persen.

Dalam rilisnya, BPS mencatat, upah nominal harian buruh tani nasional (tukang bukan mandor) pada Oktober 2019 tidak mengalami perubahan dibanding upah September 2018 yakni sebesar Rp89.072 per hari. Upah riil mengalami penurunan sebesar 0.23 persen.

Sebagai informasi, upah nominal buruh atau pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.

Upah rill buruh atau pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima oleh buruh atau pekerja.

Sedangkan  upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

74  +    =  82