Uncategorized

Upaya KPU Amankan Data Penduduk Selama Tahapan Pemilu Bergulir

Channel9.id-Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap akan menjaga data pribadi penduduk meski memberdayakan teknologi digital dalam berbagai tahapan pemilu.

Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU Betty Epsilon Idroos dalam seminar daring yang digelar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) pada Senin (17/4).

Komitmen KPU itu muncul di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya pencurian data dan sejenisnya di ruang digital.

Komitmen tersebut juga sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pendudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil), yang mewajibkan seluruh lembaga pengguna hak akses verifikasi data kependudukan, termasuk KPU, untuk melindungi kerahasiaan dan keamanan data penduduk dengan menerapkan zero sharing data policy.

“KPU akan menjaga data pribadi masyarakat… KPU mendukung kebijakan itu (zero sharing data policy) dan menjamin tidak adanya berbagi-pakai data,” pungkas Betty.

Berangkat dari itu, Betty merinci bahwa Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diumumkan atau dibagikan ke publik hanya memuat informasi pribadi yang bersifat umum. “Seperti nama, jenis kelamin, usia, dan alamat,” imbuhnya.

Selain itu, lanjutnya, pencarian keterdaftaran pemilih juga diperketat, dnegan pencarian melalui NIK. Hasil pencarian hanya akan menampilkan nama, wilayah, dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Lebih lanjut, Betty mengatakan bahwa KPU bekerja sama dengan Gugus Tugas Keamanan Siber untuk melakukan pengamanan, termasuk di aplikasi KPU, data, dan infrastruktur. Adapun gugus tugas yang dimaksud yaitu “Bareskrim Polri, BRIN, BSSN, Kominfo, dan BIN.

“Mudah-mudahan setiap satuan tugas itu bekerja sesuai pekerjaan yang sudah ditentukan dalam SOP dalam menyukseskan pemilu—yang sejalan dengan kerja KPU,” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  72  =  80