Channel9.id-Jakarta. Menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 segera diupayakan oleh pemerintah. Beberapa indikator-indikator yang diadopsi dari WHO akan menjadi acuan pelaksanaan ini.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, mengatakan ada tiga kriteria penting yang digunakan. Pertama, adalah epidemiologi. Kedua, Surveilance Kesehatan Masyarakat. Dan ketiga adalah Pelayanan Kesehatan.
“Data-data yang digunakan terkait laju kasus positif, ODP dan PDP. Selain itu, digunakan juga tingkat kesembuhan serta kematian/mortalitas. Digabung juga pemeriksaan spesimen. Terakhir digabung tempat tidur rumah sakit rujukan,” ujarnya pada Kamis (04/06) sore.
Menurut dia, pembobotan dilakukan setiap kategori yang merupakan hasil dari kalkulasi untuk tiap daerah. Wiku melanjutkan, sumber data yang digunakan dari surveilance dan data base rumah sakit se-Indonesia yang dari dulu dikumpulkan ke Kemenkes.
“Data-data tersebut dianalisis merupakan data kumulatif mingguan. Sedangkan status rIsiko suatu daerah akan diperbaharui secara berkala tiap kabupaten/kota. Selain juga menjelaskan secara kolektif dari provinsi,” ucapnya.
Sementara itu, pemerintah membagi beberapa macam zonasi. Diantaranya hijau, berarti belum ada kasus positif Covid-19. Kuning, berarti sudah ditemukan kasus dan perlu penelusuran kontak dari kasus positif. Oranye, berati berisiko sedang. Sedangkan merah, berarti daerah tersebut memiliki resiko tertinggi dari jumlah kenaikan kasusnya.
Wiku menghimbau agar masyarakat berusaha mentransformasi zona tersebut. “Harus kerjasama semua pihak untuk tertib pada protokol kesehatan. Agar aktifitas sosial ekonomi berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dia juga mengajak agar masyarakat untuk menjaga kedisplinan dan kesadaran kolektif terutama dalam mematuhi protokol kesehatan. “Gunakan masker, jaga jarak, cuci tangan sebelum menyentuh mata, hidung dan mulut, istirahat yang cukup, olah raga yang cukup serta mengkonsumsi makanan yang bergizi,” pungkasnya. (IG)