Nasional

Usai Dilaporkan PTPN VIII, Dosen UI Sindir Rizieq Shihab

Channel9.id-Jakarta. Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando menyindir mantan petinggi FPI,  Rizieq Shihab terkait aksi  PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII yang melaporkan Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri. Rizieq dilaporkan terkait penggunaan lahan tanpa izin.

“Yang begini diagungkan sebagai ulama? Imam besar? Udah chat asusila, menghina agama, mengumpulkan orang di masa pandemi, sekarang nyerobot tanah?” cuitnya dalam akun Twitter-nya, Sabtu (23/1).

Laporan polisi yang dibuat PTPN VIII ini teregister dengan nomor: LP/B/0041/I/2021/Bareskrim tertanggal 22 Januari 2021.

Baca juga: KPA: FPI Tak Berhak Dapat Ganti Rugi Dari PTPN VIII 

Terlapornya  Muhammad Rizieq Shihab selaku ulama dan Gabriele Luigi Antoneli selaku pastor. PTPN VIII mempolisikan Habib Rizieq terkait penggunaan lahan tanpa izin. Lahan PTPN VIIII digunakan untuk Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Sebelumnya, PTPN VIII melaporkan sekitar 250 orang yang merupakan pihak yang menguasai lahan di lokasi pesantren, termasuk Habib Rizieq.

“Melaporkan terkait penguasaan lahan yang dikuasai pihak-pihak yang kami sudah berikan peringatan terlebih dahulu,” kata kuasa hukum PTPN VIII, Ikbar Firdaus Nurahman, Jumat (22/1).

Ia berharap, dengan laporan ini, 250 orang bersedia menyerahakan lahan tersebut. Ia juga menyebut ada beberapa warga yang merespons baik somasi PTPN VIII. Namun, ada pula yang tidak mengindahkan somasi.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

54  +    =  64