Channel9.id – Jakarta. Kapolres Ngada non-aktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diduga melakukan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur yang berusia 14 tahun, 12 tahun dan tiga tahun.
Hukum

Usai Dinyatakan Positif Narkoba, Kapolres Ngada Diduga Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur

Channel9.id – Jakarta. Kapolres Ngada non-aktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diduga melakukan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur yang berusia 14 tahun, 12 tahun dan tiga tahun.

“Setelah ditelusuri kami baru dapatkan satu korban dan berdasarkan hasil asesmen tiga korban,” kata Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Imelda Manafe, Senin (10/3/2025), dikutip dari CNN Indonesia.

Tiga korban di bawah umur tersebut, kata Imelda, mendapatkan kekerasan seksual dari AKBP Fajar.

“Mereka mengalami kekerasan seksual oleh yang diduga pelaku (Kapolres Ngada),” ungkapnya.

Berdasarkan hasil konseling dengan korban, Imelda menyebut kekerasan seksual tersebut sudah terjadi sejak pertengahan tahun 2024 lalu.

Saat ini, sudah hampir tiga pekan pihaknya melakukan konseling dan pendampingan terhadap korban.

“Hari ini sudah hari ke-20,” kata Imelda.

Adapun AKBP Fajar ditangkap Divpropam Polri atas dugaan keterlibatan kasus narkoba dan asusila. Mantan Kapolres Sumba Timur itu ditangkap pada Kamis (20/2/2025) dan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

Dalam pemeriksaan tersebut, terungkap bahwa AKBP Fajar positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Berdasarkan hasil pemeriksaan ini, Polda NTT resmi menonaktifkan AKBP Fajar dari Kapolres Ngada.

Baca juga: Heboh! Kapolres Ngada NTT Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Narkoba dan Pencabulan

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  1  =