Channel9.id – Jakarta. Mantan Kepala Bea Cukai Kantor Wilayah Yogyakarta Eko Darmanto telah memenuhi panggilan Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.
Berdasarkan pantauan Channel9, Eko mulai diperiksa KPK sekitar pukul 09.15 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). Eko terlihat keluar dari gedung pada pukul 17.40 WIB. Ia diperiksa bersama istri serta anaknya.
Menurut Eko, kehadirannya di KPK merupakan bukti ia adalah warga negara yang baik.
“Saya terima kasih pada KPK karena hari ini diberi kesempatan klarifikasi atas kekayaan saya,” kata Eko usai diperiksa, Selasa.
Ia mengaku tidak berniat untuk memamerkan kekayaannya ke publik, sebagaimana dirinya sempat viral beberapa waktu lalu karena terlihat pamer barang-barang mewah. Ia berdalih, data pribadi miliknya telah dicuri.
“Saya tidak pernah berniat bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral. Kenapa hal itu terjadi, karena data saya yang saya simpan secara private dicuri, kemudian diframing dan beredarlah yang seperti rekan-rekan sekalian ketahui,” terangnya.
Namun, ia enggan membeberkan pertanyaan yang diajukan KPK kepadanya selama proses pemeriksaan.
“Silakan ditanyakan pada KPK,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Eko Darmanto yang menjabat sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta menjadi sorotan publik karena sering memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
Berdasarkan LHKPN tahun 2021, Eko Darmanto tercatat memiliki kekayaan Rp 6,72 miliar.
Kekayaan Eko terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar, transportasi Rp2,9 miliar, harga bergerak Rp100,7 juta, dan kas Rp238,90 juta. Jumlah ini kemudian dikurangi utang Rp9,01 miliar.
Berdasarkan penelusuran tim Ditjen Bea Cukai, pesawat yang dipamerkan Eko Darmanto di media sosial adalah milik PT Federasi Aerosport.
Selain pesawat, tim Ditjen Bea Cukai juga menelusuri motor gede (moge) yang dipamerkan Eko Darmanto. Berdasarkan hasil penelusuran, motor itu merupakan barang pinjaman.
Namun, Eko mengaku dirinya memiliki harta berupa moge yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Eko akhirnya dibebastugaskan demi memudahkan proses investigasi harta kekayaan Eko yang belum dilaporkan ke LHKPN.
Baca juga: Eko Darmanto Diperiksa, Ini yang Akan Diklarifikasi KPK
Baca juga: Kepala Bea Cukai Yogya Dicopot Gegara Hedon, Ini Total Kekayaannya
HT