Channel9.id-Jakarta. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Viryan mengaku dicecar penyidik soal PAW Harun Masiku.
“Seputar PAW ya, penggantian calon terpilih dari Riezky Aprilia dengan Harun Masiku,” kata Viryan saat keluar KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/1).
Ia menyatakan selama pembahasan proses PAW masing-masing Komisioner KPU menyampaikan pendapatnya. Menurutnya, para Komisioner KPU sudah sepakat PAW berkaitan dengan Harun Masiku tidak dapat dilaksanakan.
“Nggak ada peran (Wahyu Setiawan) biasa saja, kita sama-sama berpendapat tidak ada hal yang berbeda. Jadi semua anggota KPU RI berpendapat sama bahwa penggantian calon terpilih atau PAW tidak dapat dilaksanakan,” ujarnya.
“Tidak ada (berbeda pandangan) kita semua sama bahwa PAW tidak dapat dilakukan,” imbuhnya.
Viryan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saeful. Selain Viryan, penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi lain, salah satunya Ketua KPU Arief Budiman.