Nasional

Usulan Biaya Haji Turun, Kemenag Ungkap Beberapa Komponen yang Ditekan

Channel9.id – Jakarta. Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan biaya haji untuk jemaah reguler telah diturunkan menjadi Rp 96,4 juta atau turun Rp 2,4 juta dari yang semula diusulkan Rp 98,8 juta. Hal ini diputuskan saat Rapat Dengar Pendapat oleh Kementerian Agama (Kemenag) dengan Komisi VIII DPR, Rabu (8/2/2023).

Dalam rapat tersebut, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menyebutkan ada beberapa komponen biaya langsung (direct cost) dan biaya tidak langsung (indirect cost) yang dapat ditekan.

Hilman mengungkapkan, biaya akomodasi bisa berkurang menjadi Rp 23,3 juta dari yang semula Rp 24,3 juta. Kemudian biaya konsumsi yang awalnya Rp 7,8 juta ditekan menjadi Rp 5,8 juta. Biaya transportasi juga ditekan dari Rp 4,7 juta menjadi Rp 4,6 juta.

Baca juga: Menyoal Naiknya Ongkos Naik Haji

Baca juga: Kemenag Tegaskan Kebijakan Satu Pintu untuk Penyelenggaraan Umrah

“Ini untuk nomor 4 (pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina) kami masih dalam posisi tarik-menarik dengan pihak Saudi, yang awalnya mereka menawarkan untuk pelayanan Masyair itu 3.900 riyal yang sudah kita tawar menjadi 2975 riyal. Informasi kunjungan terakhir, kami masih dihadapkan pada isu tentang pajak dan ini masih kami negosiasikan,” ungkap Hilman.

Adapun biaya di komponen dokumen perjalanan sebesar Rp 24 ribu, serta biaya hidup berkurang Rp 80 ribu.

Sedangkan untuk indirect cost, terdapat beberapa komponen yang masih bisa turun. Salah satunya adalah pelayanan di Embarkasi atau Debarkasi senilai Rp 39,2 ribu.

Namun, Hilman mengatakan, beberapa faktor biaya penerbangan masih belum bisa diturunkan. Sebab, menurutnya, hal ini masih dinegosiasikan dengan pihak maskapai.

“Bahwa dari keseluruhan kajian kami sementara ini untuk direct dan indirect cost usulan per jemaah yang sebelumnya masih Rp 98,8 juta kemudian menjadi Rp 96,4 juta, yaitu berkurang Rp 2.415.953 dan itu belum dikurangi dengan biaya maskapai,” pungkas Hilman.

Sebelumnya, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mesti ditanggung jemaah haji tahun ini diwacanakan naik sebesar Rp69 juta. Jumlah tersebut merupakan pembagian 70:30 persen dari Rp 98,9 juta yang diusulkan. Sisanya disubsidi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Selain tadi sudah melakukan hubungan ke Arab Saudi yang tujuan utamanya adalah untuk memastikan real cost untuk semua komponen pembiayaan yang akan diusulkan oleh pemerintah dan kalau memang real cost itu sudah memenuhi aspek rasionalisasi, barulah Komisi VIII DPR RI nanti akan memutuskan berapa sebenarnya BPIH yang akan kami tetapkan,” ujar Kahfi saat konferensi pers di Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

44  +    =  52