Hukum

Usut Kasus Dugaan Korupsi di Asabri, Polri Masih Tunggu Laporan BPK

Channel9.id-Jakarta. Direktur Utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Sonny Widjaja membantah dugaan korupsi dalam PT Asabri.

Menanggapi hal tersebut, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan Polri masih menanti laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Adapun laporan yang dimaksud mengenai potensi kerugian keuangan negara. Nantinya laporan itu akan dijadikan bukti demi menindaklanjuti dugaan kasus ini.

“Kita tunggu saja. Tunggu laporan BPK diserahkan ke siapa, Jaksa, Polisi, atau KPK,” ujarnya, Jumat (17/1/2020).

Sebelumnya diketahui, Polri tengah menyelidiki kasus tersebut. Argo mengatakan pihaknya akan terus mengusut kasus itu jika BPK sudah menyerahkan hasil laporannya ke Polri.

Dugaan korupsi di Asabri muncul ke publik setelah adanya pernyataan dari Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Ia mengatakan nilai dugaan korupsi di PT Asabri tak kalah besar dengan kasus PT Jiwasraya yakni sebesar Rp10 triliun.

“Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin tidak kalah fantastisnya dengan kasus PT Jiwasraya, di atas Rp10 triliun,” ujar Mahfud.

Baru-baru ini, perihal kasus itu, BPK membeberkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp10 sampai Rp16 triliun. “Sekarang masih dalam proses pengumpulan data dan informasi yang diperkirakan potensi kerugian Rp10 sampai Rp16 triliun,” sambung Anggota BPK, Harry Azhar Azis.

Meski begitu, Dirut PT Asabri, Sonny Widjaja menampik dengan tegas adanya dugaan korupsi di lembaganya. Ia bahkan mengancam akan memperkarakan pihak-pihak yang berbicara tanpa data dan fakta. “Kepada pihak-pihak yang ingin berbicara tentang Asabri harap menggunakan data dan fakta yang sudah terverifikasi,” tekan Sonny di kantornya, kawasan Cawang, Jakarta Timur.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

72  +    =  73