Nasional

Vaksin Sinovac Halal, MUI: Betapa Dosanya Kalau Kita Bermain-Main dengan Fatwa

Channel9.id – Jakarta. Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat pada tanggal 8 Januari 2021, menetapkan bahwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac, yang diajukan proses sertifikasinya oleh PT. Bio Farma, adalah suci dan halal.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Cholil Nafis mengatakan dalam mengeluarkan fatwa halal pihaknya tidak mungkin bermain-main. Bermain-main dengan fatwa sama saja dengan menjerumuskan diri ke dalam api neraka. Apalagi, hal ini menyangkut hajat hidup serta kesehatan masyarakat di seluruh Indonesia.

“Betapa dosanya kalau kita main-main dengan fatwa. Maka anjuran hukum halal fatwa kita berani-beraninya fatwa tanpa mengetahui isi masalahnya, berarti kita berani-berani masuk neraka,” ujar Cholil dalam acara Webinar Vaksin Covid-19 untuk Indonesia Bangkit, Sabtu (30/1).

Menurut dia, MUI sebelum mengeluarkan fatwa ada penelitian terlebih dahulu yang dilakukan fatwa halal untuk vaksin Covid-19 Sinovac itu diterbitkan.

“Kami tidak mungkin main-main dengan Fatwa ini. Tidak bisa kita berkedaatangan umpamanya pesanan itu tidak mungkin. Para ulama tidak mungkin mengorbankan itu yang sudah belajar dan juga beribadah mendekatkan diri kepada Allah,” ujarnya.

Karena menurut Cholil, kehalalan vaksin dari Sinovac ini merupakan tanggung jawab dari MUI. Tak hanya di dunia, hal ini juga akan menjadi tanggung jawab dari MUI di akhirat nanti.

“Karena apa? Bapak ibu sekalian yang sekarang melakukan vaksinasi itu berkenaan dengan pelaksanaannya, kehalalanya itu tanggung jawab MUI. Jadi di hadapan Allah kelak ketika ditanya kenapa pak panglima itu menerima divaksin, kenapa pak Presiden divaksin dan kenapa rakyat Indonesia divaksin bertanya kepada Majelis Ulama. Dan Majelis Ulama itu yang bertanggung jawab kepada Allah,” jelasnya.

Karena itu, Cholil menegaskan dalam mengeluarkan fatwa halal khususnya kepada vaksin Sinovac tidak bisa dilakukan dengan sembarangan. Karena harus diteliti secara rinci dari mulai proses pembuatan di China hingga sampai ke BioFarma.

“Karena kita memang dalam proses sertifikasinya itu tidak bisa sembarangan dari China sampai ke BioFarma yang ada di Bandung kita teliti,” kata Cholil.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  38  =  39