Hot Topic

Veronica Koman Jadi Tersangka Kasus Penghasutan Rusuh Asrama Papua

Channel9.id-Jakarta. Polisi menetapkan Veronica Koman (VK) menjadi tersangka kasus provokasi asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Polisi bekerja sama dengan Interpol untuk memburu Veronica Koman yang berada di luar negeri.

“Dari hasil pemeriksaan saksi 6 (yakni) 3 saksi dan 3 saksi ahli, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka VK,” kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan dalam jumpa pers, Rabu (4/9).

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. Veronica Koman sebelumnya sudah dipanggil sebagai saksi untuk tersangka kasus rasisme di asrama mahasiswa Papua. Namun Veronica Koman tidak memenuhi panggilan.

“Setelah pendalaman dari media, hasil dari HP dan pengaduan dari masyarakat, VK ini salah satu yang sangat aktif membuat provokasi di dalam maupun di luar negeri untuk menyebarkan hoax dan juga provokasi,” katanya.

Terkait insiden di asrama mahasiswa Papua, Veronica Koman menurut polisi aktif menyebarkan hoax dan melakukan provokasi.

“Pada saat kejadian kemarin yang bersangkutan tidak ada di tempat tapi di Twitter sangat aktif memberitakan mengajak provokasi di mana ada katakan ada seruan mobilisasi aksi monyet,” Luki menambahkan.

Polisi akan bekerja sama dengan BIN dan Interpol untuk melacak keberadaan Veronica Koman di luar negeri. Veronica Koman disangkakan dengan Pasal 160 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara, serta UU ITE.

Nama Veronica Koman kini sedang menjadi perbincangan hangat publik. Ia dikenal sebagai aktivis penyuara isu Papua kerap melontarkan cuitan di Twitter dengan nama akun @VeronicaKoman. Ia seringkali mengkritik penangangan pemerintah terkait Papua.

Wanita kelahiran Medan 31 tahun lalu itu meraih gelar sarjana hukum dari kampus swasta kenamaan di Jakarta. Ia memang aktif dalam dunia aktivis. Veronica juga merupakan pengacara publik yang kerap berhubungan dengan isu-isu Papua, pengungsian internasional dan pencari suaka. 

Veronika Koman bersama Victor Yeimo, juga pernah hadir dalam Sidang Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss pada 13 Maret 2019 lalu.

Dalam sidang itu, dia dan Victor Yeimo yang merupakan Ketua KNPB menggambarkan nasib warga Papua yang menjadi minoritas di tanah leluhurnya sejak 1969. Mereka juga menyinggung tindakan represif aparat keamanan Indonesia kepada masyarakat Papua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  2  =