Video dengan Umpatan di YouTube Masih Bisa Dimonetisasi, Tapi…
Techno

Video dengan Umpatan di YouTube Masih Bisa Dimonetisasi, Tapi…

Channel9.id. Pada November 2022 lalu, YouTube memperkenalkan kebijakan ketat yang memungkinkan video didemonetisasi lantaran penggunaan kata-kata kotor dan kasar. Saat itu, dikatakan bahwa video yang menggunakan bahasa kasar di detik pertama dianggap tak memenuhi syarat untuk disisipkan iklan.

Kebijakan menuai protes. Banyak kreator konten yang mengklaim bahwa sebelum kebijakan itu diperbarui, video mereka yang kehilangan status monetisasinya.

Kini YouTube memperbarui aturannya dengan masih memungkinkan sejumlah sumpah serapah. Kreator konten yang menggunakan kata kasar di tujuh detik pertama video masih memenuhi syarat untuk beriklan, dengan sejumlah ketentuan. Jika kata-kata kotor dalam kategori “sedang”, video tak akan dibatasi atau didemonetisasi. Namun, jika kata-kata kotor berkategori “kuat” di detik-detik awal video, maka iklan akan terbatas dan video terancam didemonetisasi.

Kreator konten bakal bisa mengumpat lebih sering setelah tujuh detik pertama tanpa takut kehilangan pendapatan iklan. Namun demikian, YouTube mencatat bahwa kata kasar yang berlebihan masih bisa membuat konten berisiko didemonetisasi atau dibatasi.

Pembaruan aturan itu juga mengklarifikasi bahwa bahasa kasar di musik latar, outro, atau intro tak boleh memengaruhi status monetisasi.

Aturan baru itu berlaku mulai 7 Maret 2023. Meski tak menjawab semua kekhawatiran pembuat konten tentang aturan November lalu, kebijakan sekarang akan memudahkan sebagian besar YouTuber untuk terus memonetisasi video tanpa mengubah konten secara signifikan.

Baca juga: Kabar Baik Buat Konten Kreator, YouTube Siapkan Fitur Dubbing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  54  =  61