Channel9.id-Cianjur. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri melalukan kunjungan kerja ke dua Desa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Kamis 10 Februari 2022. Kedua desa itu adalah Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas dan Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet.
Dini Anggraini selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Subdit Fasilitasi Bimbingan Kemasyarakatan Desa, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri menyampaikan, kunjungan kerja ini dilakukan untuk memantau perkembangan desa dalam mengendalikan Covid-19. Sekaligus melihat desa dalam mengimplementasikan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 9 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan PPKM Level 1-3 di Jawa dan Bali.
Dalam Inmendagri itu, Kabupaten Cianjur berstatus level 1. Kendati begitu, untuk mencegah penyebaran Covid-19, Inmendagri menginstuksikan kepala daerah untuk mengoptimalkan posko pengendalian Covid-19 desa dan melakukan percepatan program vaksinasi.
Pemimpin daerah diminta mengoptimalkan peran Posko desa secara efektif dan efisien dalam rangka percepatan pengendalian Covid-19 di desa dengan mengutamakan fungsi posko desa yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung.
“Karena itu, kami datang untuk memantau perkembangan posko desa yang ada di Desa Cipanas dan Desa Cipendawa. Selain itu, kami juga melihat sentra vaksin,” kata Dini.
Dini menjelaskan, berdasarkan pemantauannya, kedua desa tersebut telah mengoptimalkan posko desa dan memaksimalkan peran perangkat desa seperti Babinsa, Bhabinkamtibnas, dan Linmas. Tidak hanya itu, desa bekerja sama dengan Posyandu, Puskesmas, dan RS terdekat dalam menangani Covid-19.
Terkait progam vaksinasi, Dini menyampaikan, sebanyak 70 persen warga Desa Cipanas sudah melakukan vaksinasi. Sedangkan, warga Desa Cipendawa baru 66 persen. Menurut Dini, keterlambatan itu karena kurangnya tenaga kesehatan di desa tersebut. “Itu menyebabkan jadwal pemberian vaksin ini menjadi terlambat,” ujarnya.
Kepala Desa Cipanas M Agus Sahputra menyampaikan, pihaknya sudah memiliki strategi untuk menangani pandemi Covid-19. Desa Cipanas, kata Agus, memiliki satgas desa untuk menangani virus corona ini.
Jika ada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, satgas akan segera menghubungi puskesmas atau RS untuk penindakan lebih lanjut. Nantinya tenaga kesehatan akan memutuskan apakah pasien tersebut perlu diisolasi di RS atau melakukan isolasi mandiri di rumah.
Apabila diputuskan pasien melakukan isolasi mandiri di rumah maka, desa bekerja sama dengan Linmas Desa, RW, dan RT akan merawat pasien tersebut. Perawatan itu berupa pemberian makanan, obat-obatan, dan vitamin secara gratis kepada pasien.
Desa pun menyediakan tempat isolasi sendiri untuk pasien Covid-19. Nantinya, semua kebutuhan pasien akan diberikan secara gratis oleh Desa. “Desa juga menyediakan tempat isolasi untuk warga yang terdampak Covid-19. Sampai saat ini, kami menyediakan 3 tempat,” kata Agus.
Agus menambahkan, pihak Babinsa dan Bhabikamtibnas juga melakukan operasi Yustisi untuk menanggulangi penyebaran Covid-19. Aparat keamanan kerap melakukan patroli untuk mengimbau masyarakat menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan.
“Kita juga telah membentuk tim satgas. Tugasnya seperti melakukan pendataan. Dan ketika nanti ada yang terdampak Covid-19, langsung tracking dan treatment,” katanya.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Cipendawa H Acep Ganda Permana. Asep menyampaikan, pihaknya telah membentuk posko terpadu pengendalian Covid-19. Dalam melakukan ini, pihak desa bekerja sama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, dan perangkat daerah.
Kepala Desa yang mendapat penghargaan dari BNN RI dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2021 karena telah menggulirkan program desa bersih narkoba ini menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan terus mengikuti arahan pemerintahan pusat demi memutus penyebaran Covid-19.
“Kami berkomitmen untuk mengikuti arahan pemerintah pusat untuk memutus penyebaran Covid-19,” pungkasnya.