Channel9.id-Jakarta. Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan arahan Presiden yang telah menugaskan Kapolri dan Panglima TNI untuk segera bertindak jika terjadi pelanggaran hukum maupun tindak kriminal yang menimbulkan keresahan masyarakat, termasuk menindak tegas pelaku penjarahan rumah pejabat negara.
“Presiden memberi penegasan agar semua tindakan pelanggaran yang bersifat kriminal, baik itu berupa perusakan fasilitas umum, benda-benda penting, maupun harta milik pribadi, harus ditindak secara tegas berdasarkan hukum,” ucapnya dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Ia mengatakan, arahan tersebut merupakan hasil dari Sidang Kabinet Merah Putih yang dipimpin langsung Presiden Prabowo di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu sore. Adapun rapat ini adalah rapat kabinet pertama setelah berbagai demonstrasi terjadi.
Di luar itu, Sjafrie menegaskan aparat tidak boleh ragu menghadapi kerusuhan, penjarahan, atau tindakan anarkis yang menyasar rumah pejabat maupun fasilitas negara. Menurutnya, Polri dan TNI akan bersikap tegas terhadap semua hal-hal yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta juga bisa mengganggu kedaulatan negara.
“Apabila terjadi hal-hal yang menyangkut keselamatan pribadi atau rumah pejabat yang mengalami penjarahan, petugas tidak boleh ragu-ragu mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku. Keamanan wilayah pribadi dan institusi negara harus dipastikan selalu aman,” tambahnya.