video

(Video) Polisi Tangkap Penyebar Pertama Video Adzan Hayya Alal Jihad

Channel9.id-Jakarta. Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial H atas dugaan penyebaran video azan dengan lafaz ‘hayya alal jihad’. H mendapatkan video tersebut dari sebuah grup WhatsApp.

“Modus operandi pelaku memang masuk dalam satu grup WhatsApp FMCO News (Forum Muslim Cyber One), kemudian dia menemukan adanya unggahan video-video yang ada di grup tersebut ya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Video dari grup WhatsApp itu kemudian diunggah oleh tersangka H ke akun media sosial miliknya, @hashophasan. Polisi menyebut tersangka H menyebarkan video itu secara masif di media sosial.

“Yang saya katakan tadi, itu yang kemudian dia menyebarkan secara masif, hasil profiling yang dilakukan teman-teman Subdit Cyber Polda Metro Jaya, yang kemudian setelah kita lakukan profiling yang bersangkutan diketahui Saudara H pemilik akun tersebut kemudian diamankan dan dilakukan pemeriksaan dan memang betul akun itu milik Saudara H sendiri,” ujarnya.

H ditangkap di rumahnya di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (2/12). Sejumlah barang bukti seperti handphone hingga akun Instagram milik H disita polisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  3  =