video

(Video) Prabowo Singgung Hakim Vonis Ringan Koruptor: Harusnya 50 Tahun

Channel9.id-Jakarta. Presiden Prabowo Subianto menyoroti vonis ringan yang dijatuhkan kepada para koruptor yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Menurut Prabowo, para hakim seharusnya memberi hukuman berat kepada para koruptor bila terbukti bersalah.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).

Prabowo mengatakan, rakyat memahami bahwa vonis tersebut tidak sebanding. Ketika ada korupsi ratusan triliun rupiah dengan vonis ringan pun, lanjut Prabowo, rakyat mencurigai koruptor itu dipenjara dengan fasilitas AC hingga lemari es.

Ia pun mengingatkan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, yang juga hadir, agar hal tersebut tidak terjadi. Prabowo juga mendorong agar Jaksa Agung naik banding. Kalau bisa, menurutnya, diberi vonis 50 tahun.

Saat menyinggung soal vonis ringan itu, Prabowo memang tidak menyebutkan secara gamblang kasus yang dimaksud. Namun, perhatian publik dalam beberapa hari terakhir mengarah kepada vonis ringan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah pada Senin (23/12/2024).

Harvey Moeis yang mewakili PT Refined Bangka Tin (RBT) divonis pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada tahun 2015–2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  5  =