Channel9.id-Jakarta. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menyita satu unit mobil mewah jenis Ferrari California senilai Rp 3,5 miliarmilik tersangka Indra Kenz yaitu
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan berkedok investasi melalui aplikasi binary option Binomo.
“Penyidik telah melakukan pemindahan satu unit kendaraan Ferrari California dengan nomor Polisi B 8877 HP. Kendaraan itu ditaksir dengan harga Rp 3,5 miliar,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin 23 Mei 2022.
Gatot menyampaikan, mobil tersebut tiba di Bareskrim Polri pada Minggu 22 Mei 2022 sekitar pukul 12.00 WIB. Mobil itu dikirim pada 11 Mei 2022 dari Medan ke Jakarta melalui ekspedisi kapal laut.
Namun, Gatot menyampaikan, hngga saat ini belum ada penambahan aset yang disita oleh penyidik terkait kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz.
Sementara itu, terkait dengan tersangka masih terus dikembangakn oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.
“Masih dikembangkan oleh teman-teman penyidik Bareskrim,” ucapnya.
Diketahui, dalam kasus ini ada tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ketujuh orang tersebut yaitu Indra Kenz sebagai afiliator Binomo, dan Brian Edgar Nababan sebagai Manager Development Binomo yang menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo.
Kemudian, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich sebagai guru trading Indra Kenz dan afiliator Binomo, dan juga Wiky Mandara Nurhalim yang merupakan admin grup Telegram tersangka Indra Kenz. Selain itu, Bareskrim Polri juga menetapkan adik dari Indra Kenz bernama Nathania Kesuma; kekasih Indra, Vanessa Khong; dan ayah dari Vanessa, Rudiyanto Pei.