Nasional

Viral! Akun Twitter Resmi Polda Sumut Like Konten Porno Sesama Jenis

Channel9.id – Jakarta. Sebuah tangkapan layar viral di media sosial yang memperlihatkan akun twitter resmi Polda Sumatera Utara (Sumut) yang memberi tanda suka (like) terhadap konten porno sesama jenis.

Dalam tangkapan layar itu, terlihat akun Polda Sumut itu memberi tanda like untuk konten yang diunggah akun @_jesho pada 9 November 2020.

Terkait itu, Polda Sumut membenarkan adanya peristiwa itu. Dalam hal ini, akun twitter Polda Sumut diklaim diretas oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

“Beberapa waktu lalu akun kami dihack orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dihubungi, Senin (15/11).

Meski begitu, Hadi belum menjelaskan lebih rinci terkait upaya peretasan terhadap akun twitter resmi itu.

Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap Komplotan Judi dan Pornografi Online

Diketahui, Media sosial dibuat heboh dengan adanya postingan akun video porno yang di retweet oleh akun Twiter @PolresBogorKota.

Postingan akun @PolresBogorKota yang me-retweet akun video porno dibagikan oleh akun Twitter @Pasifisstate.

“Ndan/min/num mbok ya jangan lupa diganti dulu akunnya,” unggah akun @Pasifisstate yang membagikan foto hasil retweet tersebut seperti dikutip.

Terkait itu, Polresta Bogor melakukan penyelidikan internal terkait viralnya akun Twitter @polrestabogorkota terkait like akun porno.

“Terkait viralnya akun tweeter Polresta Bogor Kota yg me-Like sebuah postingan tidak layak, kami saat ini masih melakukan penyelidikan secara internal,” kata Kapolresta Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo dalam keterangannya, Minggu (7/11).

Susatyo menjelaskan penyelidikan internal bakal dilakukan secara menyeluruh, termasuk memeriksa admin yang mengelola Twitter @PolresBogorKota.

Dia menjelaskan selain pemeriksaan internal, pihaknya juga akan menyelidiki kemungkinan akun tersebut diretas oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

“Apakah ada kelalaian admin ketika melakukan patroli siber, atau ada unsur ilegal dan kemungkinan-kemungkinan lainnya,” jelasnya.

Di sisi lain, Susatyo meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan khususnya di media sosial terkait postingan tersebut.

“Kami memohon maaf atas kegaduhan di dunia maya terkait hal ini dan akun akan terus dalam pengawasan,” jelasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

34  +    =  41