Hot Topic Hukum

Viral! Palak Sopir Truk di Bogor, Rudi Boy Anggota Ormas Ditetapkan Tersangka

Channel9.id – Jakarta. Polisi menetapkan Rudi Boy (42), anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila Cianjur sebagai tersangka pada Kamis (18/5/2023).

Rudi ditetapkan sebagai tersangka usai memalak sopir truk di Jalan Raya Letkol Atang Senjaya, Desa Bantarjaya, Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (16/5/2023). Rudi kini ditahan di Mapolres Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro menyebut tindakan Rudi telah memenuhi unsur pemerasan atau pemalakan.

“Sudah (penetapan tersangka). Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif sebagai tersangka di kantor Satreskrim Polres Bogor,” kata Yohannes, Kamis (18/5/2023).

Yohannes mengatakan, Rudi dianggap memaksa sopir truk dengan ancaman supaya korban memberikan sesuatu yang dimiliki.

Akibat perbuatannya, Rudi dijerat Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

“Dijerat Pasal 368 subs 335 dengan ancaman 368-nya 9 tahun penjara,” jelas Yohannes.

Ia mengungkapkan, polisi menemukan Kartu Tanda Anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) Cianjur di kantong Rudi Boy saat pemeriksaan di Mapolres Bogor, Cibinong.

Kendati demikian, Yohannes mengatakan pihaknya akan mendalami atau mengecek lagi KTA ormas PP Cianjur tersebut.

“Kita juga akan konfirmasi lagi ke pengurus ormas (PP) tersebut apakah KTA ini asli atau tidak,” jelasnya.

Sebelumnya, Rudi Boy viral karena aksinya memalak sopir boks di Rancabungur. Kepada polisi, Rudi mengaku baru pertama kali memalak sopir truk.

“Ngakunya baru pertama kali,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Ketua Pemuda Pancasila PAC Cibeber Subuh mengatakan, setelah adanya informasi apabila pria yang diketahui bernama Rudi itu diduga merupakan anggota PP Cianjur, tepatnya di Kecamatan Cibeber, pihaknya melakukan penelusuran kepada jajaran pengurus dan anggotanya.

Terungkap Rudi memang sempat tinggal di Cianjur dan beberapa kali berkumpul dengan anggota PP di Desa Peuteuycondong, Kecamatan Cibeber.

“Informasinya memang pernah tinggal di Cibeber. Karena nikah sama orang Peuteuycondong, Cibeber. Kemudian beberapa kali ikut kumpul dengan anggota PP di desa tersebut,” kata Subuh.

Namun, Subuh menegaskan pria tersebut tidak tercatat sebagai anggota di Pemuda Pancasila Kecamatan Cibeber.

“Tidak tercatat sebagai anggota, bukan anggota (Pemuda Pancasila) di Kecamatan Cibeber. Sudah dicek di pengurusan dan di keanggotaan, tidak ada yang namanya Rudi,” ujarnya.

Baca juga: Polda Metro Akan Periksa Penanggung Jawab Demo Pemuda Pancasila

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  54  =  62