Channel9.id – Jakarta. Video perundungan yang dialami remaja putri dari rekan-rekannya di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, viral di media sosial. Korban mengalami kekerasan fisik berulang kali hingga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku.
Dalam video yang beredar di media sosial, korban yang mengenakan baju putih dan jilbab hitam itu tampak menangis ketakutan dan meminta maaf berkali-kali ke pelaku. Namun, pelaku tak menggubris permintaan maaf korban dan terus menganiaya remaja putri itu.
“Tolongin aku, tolongin aku, maaf mbak maaf,” kata korban sambil menangis menahan sakit.
Pada bagian video lainnya, tampak juga pelaku memaksa korban untuk bersujud dan mencium kakinya.
“Sujud lu, sujud,” teriak pelaku.
Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa itu terjadi di salah satu lapangan Pekon Wonodadi, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Jumat (18/4/2025) malam. Korban merupakan warga Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama.
Pihak keluarga korban telah melaporkan peristiwa perundungan tersebut ke Mapolres Pringsewu pada Sabtu (19/4/2025). Terkini, polisi memeriksa tujuh saksi terkait kasus ini.
“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi,” ujar Kapolres Pringsewu AKBP Yunnus Saputra, Minggu (20/4/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Yunnus mengatakan perundungan itu terjadi diduga karena masalah asmara.
“Hasil keterangan sementara, peristiwa perundungan ini terkait masalah asmara,” tuturnya.
“Jadi ada permasalahan rebutan teman pria, cemburu atau ingin direbut itu yang masih kami dalami,” imbuhnya.
Saat ini, polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelaku. Rencananya, pemeriksaan dilakukan hingga Senin (21/4/2025) hari ini.
“Rencananya hari ini (Minggu) sampai besok (Senin) untuk pemeriksaan korban maupun terduga pelakunya. Karena kemarin (Sabtu) waktu keluarga melaporkan itu korban tidak dibawa,” jelasnya.
HT