Nasional

Viral! Pria di Sumut Ngaku Nabi, Diutus Tuhan Bubarkan Islam

Channel9.id – Jakarta. Seorang pria di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, mengaku sebagai nabi viral di media sosial. Dalam video tersebut pria itu mengeklaim telah mendapatkan petunjuk dari Tuhan untuk membubarkan agama Islam.

Dalam video berdurasi 1 menit 45 detik itu, pria bernama Jannes Kilon Diaz tersebut mengaku merekam video pada Senin (18/3/2024). Dalam narasi yang beredar, video diambil di Lapangan Golf Pabatu, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.

Ia mengenakan baju putih tengah berdiri di halaman luas. Dalam pidatonya, ia mengeklaim memiliki kekuatan multi super.

“Saya adalah nabi yang diutus untuk mendampingi umat Muslim. Saya adalah nabi yang memiliki mukjizat super telepati yaitu di mana penglihatan, pendengaran, pikiran rasa dan suara hati saya terhubung secara permanen dengan manusia lainnya,” ujarnya.

Kemudian pria itu menyampaikan ingin mengabarkan pada dunia tentang pembubaran agama Islam. Rencana itu didapatkan berdasarkan petunjuk dari Tuhan Yang Maha Esa.

“Pada hari ini, setelah melewati proses yang panjang, maka tiba saatnya saya mengabarkan pada dunia untuk segera membubarkan agama Islam sesuai dengan petunjuk dari Tuhan Yang Maha Esa,” tuturnya.

Dia juga meminta agar umat manusia mematuhi perintah tersebut. Sebab ia mengaku sudah menerima dua petunjuk dalam rentang waktu berbeda.

“Petunjuk tersebut telah kita terima bersama-sama dalam dua waktu yaitu berupa wahyu atau firman yang diturunkan pada tanggal 29 November 2020 yang berisikan notabene dan 19 Februari 2021 yang berisikan asimilasi. Demi kepentingan seluruh umat manusia. Manusia sejati adalah manusia yang patuh dengan penciptanya kepada Yang Maha Kuasa,” ujarnya.

Terkait hal ini, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan pria di dalam video tersebut sudah diamankan. Namun, ia belum bisa merinci lebih jauh. Termasuk soal identitas hingga lokasi perekaman video tersebut.

“Pelaku sudah diamankan, kami masih menyelidiki lebih lanjut bagaimana kasus ini, mohon waktunya,” kata Agus dalam keterangannya, Rabu (20/3/2024).

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  24  =  32