Viral Video 9 ABK Jatim Terkatung-katung di Perairan Guam Amerika Serikat
Nasional

Viral Video 9 ABK Jatim Terkatung-katung di Perairan Guam Amerika Serikat

Channel9.id-Malang. Sebanyak 9 orang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Jawa Timur tertahan di negara Guam, di wilayah Kepulauan Mariana. Wilayah itu masuk Amerika Serikat.

Diketahui kesembilan WNI ini mayoritas berasal dari Malang raya, yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK) Voyager, mereka mengaku belum menerima gaji selama lima bulan dan tidak segera dipulangkan. Akibat hal ini, sembilan orang ini terkatung-katung dan tertahan di Port Comercial Pasifik, Guam, Amerika Serikat.

Soal kondisi sembilan ABK itu terungkap setelah adanya video salah satu kru menyebar di WhatsApp. Kru tersebut adalah Ali Akbar Cholid (27), warga Jalan Arjuno, Kelurahan Sisir, Kota Batu.

Ali terkatung-katung bersama kru lain. Yaitu Agus Brigrianto (54) warga Kota Batu, Yusman Shobirin (54) warga Sidoarjo, Bambang Suparman (56) asal Kota Malang, Gunawan Soeharto (54) warga Kota Malang, M Khafid (26) asal Lumajang, Dicky Wahyu (50) warga Kota Malang, Fery Sujatmiko (50) warga Blitar, dan Fajar Nur (30) asal Singosari Kabupaten Malang.

Dalam videonya Ali mengatakan, dirinya bersama 8 orang lainnya merupakan ABK kapal MV Voyager.

“Kondisi Kapal MV Voyager, kita sudah lima bulan tak digaji di sini. Kita ingin pulang ke Indonesia, kita sudah lima bulan tidak turun daratan,” ucap Ali dalam video, Jumat (29/10/21).

Ali juga bercerita, pada April ia mendapat penawaran dari agen Indonusa yang berada di Benoa, Bali. Mereka pun berangkat dari Benoa untuk menjual kapal Voyager milik warga Kanada. Lalu pada Juni ia baru sampai sana, tetapi kapal yang dia tumpangi tidak jadi laku.

“Karena tak jadi laku itu akhirnya pemilik beralasan tak bisa memberi gaji dan tak bisa memulangkan saya dan teman-teman lain. Padahal kalau sesuai jadwal pulang kami ya bulan Juli akhir kemarin,” bebernya.

Padahal, lanjutnya, pada perjanjian awal mereka hanya dua minggu saja di Guam, lalu diberi gaji dan pulang.

Terkait masalah tersebut, dia menyebutkan juga sudah melapor ke Federasi Pekerja Transportasi Internasional atau International Transportation Federation (ITF) sejak dua bulan yang lalu.

Selain itu, dia mengaku juga telah melapor kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Amerika Serikat. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan lagi untuk kepastiannya.

Sebenarnya, lanjut Ali Akbar Cholid, dari pihak IFT sudah bersedia membiayai segala kebutuhan dia bersama rekan-rekannya untuk bisa kembali ke Indonesia.

Namun, serikat buruh pekerja transportasi global ini tidak bisa berbuat banyak. Sebab, dia bersama rekan-rekannya terkendala izin dari otoritas terkait di Guam, Amerika Serikat untuk meninggalkan kapal.

Oleh karena itu, dia bersama rekan-rekannya hanya bisa berharap ada dukungan dari Pemerintah Indonesia agar bisa menekan otoritas terkait di Guam, Amerika Serikat. Sehingga, dia dan rekan-rekannya bisa mendapat izin meninggalkan kapal dan bisa segera pulang ke Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  7  =