Channel9.id-Jakarta. Belakangan ini, beredar video di media sosial (medsos) yang menayangkan bakal calon Bupati Merauke, Hendrikus Mahuze, diduga memberikan suap miliaran rupiah ke DPD PKS Kabupaten Merauke demi mendapatkan surat rekomendasi. Video tersebut lantas menjadi viral di medsos.
Terkait video viral itu, anggota Bawaslu Pusat, Rahmat Bagja menyatakan akan meneruskan temuan kejadian ini ke Bawaslu di bawahnya. Baik Bawaslu Papua maupun Bawaslu Merauke.
“Kami akan teruskan ke Bawaslu Merauke. Dan Bawaslu Papua,” ujar Bagja pada Rabu (09/09).
Dalam video berdurasi 49 detik itu, terlihat dua orang menumpuk uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu di sebuah meja. Ada sekitar enam orang di dalam ruangan tersebut. Namun tak terdengar suara dalam video tersebut.
Baca juga: Bawaslu Gandeng PPATK Awasi Dana Pilkada 2020
Disebutkan jumlah uang yang diserahkan mencapai miliaran rupiah. Disebutkan juga uang tersebut diberi Hendrikus demi mendapatkan surat rekomendasi dari PKS.
Video itu diunggah di YouTube pada Senin, 7 September 2020 lalu dengan judul ‘Ngeriii…. Calon Bupati Merauke Hendrikus Mahuze Suap PKS Miliaran Rupiah….Demi Mendapatkan Surat Rekomendasi’.
Namun, hal tersebut dibantah Ketua DPW PKS Provinsi Papua, Kusmanto. Dia menegaskan uang yang diberikan tersebut sebagai kebutuhan untuk membeli alat kampanye pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Merauke.
“Jadi saya sudah konfirmasi terkait video yang viral itu ke pihak pengurus partai maupun kepada calon bahwa uang itu bukan untuk menyuap PKS untuk mendapatkan rekomendasi,” ujar Ketua DPP PKS Provinsi Papua, Kusmanto, dikutip detik.com, Rabu (09/09).
Kusmanto mengatakan uang itu diberikan pada September ini. Dia mengatakan uang tersebut diberikan sebagai dana kampanye yang dipercayakan dikelola oleh pengurus PKS sebagai salah satu partai pengusung.
“Jadi uang yang diberikan adalah untuk kebutuhan kampanye berupa penyediaan alat-alat kampanye yang dipercayakan kepada pengurus PKS,” katanya.
IG