Channel9.id-Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kegiatan ibadah bersama-sama ditunda selama dua pekan, termasuk salat Jumat di masjid-masjid, misa dan kebaktian di gereja-geraja di Jakarta. Imbauan ini menyusul semakin tingginya penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Jakarta.
“Menyikapi perkembangan virus Corona yang cepat di Jakarta dan merupakan epicentrum, kami dari Forkopimda bersama FKUB sepakat bahwa kegiatan peribadatan secara bersama di rumah ibadah, kami sepakati untuk ditunda dua pekan,” kata Anies, Kamis, 19 Maret 2020. “Konsekuensinya bagi umat Islam, salat Jumat, ditiadakan dua pekan.”
Anies mengatakan kebijakan tersebut adalah langkah yang harus disampaikan dan dilakukan semua pihak dan semua agama untuk melindungi masyarakat dengan meminimalisir risiko penularan Covid-19. Imbauan tersebut melalui pengurangan kegiatan di luar rumah dan interaksi termasuk dalam ibadah bersama-sama.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta KH. Munahar Muchtar mengatakan putusan tersebut diambil karena Jakarta saat ini dalam keadaan kondisi darurat Covid-19. Kebijakan tersebht sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 agar membatasi ibadah secara berjamaah dan diharapkan agar melaksanakan di kediaman masing-masing.
Menurut dia para tokoh dan ulama agar menunda setiap kegiatan-kegiatan yang sifatnya berjemaah baik di masjid, di majelis taklim dan tempat-tempat yang lainnya dalam rangka menjaga Warga Jakarta. “Agar kita diselamatkan oleh Allah SWT,” kata Munahar.
Ketua Dewan Masjid Indonesia DKI Jakarta Haji Makmun Al Ayyubi mengatakan pihaknya meminta seluruh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia agar meniadakan kegiatan-kegiatan yang menghadirkan banyak jemaah , salat Jumat.