Channel9.id – Jakarta. Korban gigitan anjing gila atau rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, terus bertambah. Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat turun langsung menangani Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies di kabupaten tersebut.
Sebelumnya, Kasus rabies di TTS ini telah menelan satu korban jiwa dan 20 warga terpapar di Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan. Sehingga, sejak Selasa (30/5/2023), Bupati TTS menyatakan wabah rabies di TTS sebagai keadaan luar biasa (KLB)
Selain itu, Gubernur Viktor juga menelepon langsung Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk mengirimkan 10 ribu dosis serum antirabies (SAR). Serum itu diperlukan untuk menangani KLB rabies di Kabupaten TTS.
“Pak Menteri saya minta tolong, saya di TTS ada kasus rabies, saya butuh serum karena ada gigitan di muka, nggak bisa pakai vaksin biasa harus serum buat manusia,” kata Viktor saat menelepon Menkes Budi, diunggah Instagram viktorbungtilulaiskodat, Kamis (1/6/2023) malam.
Politikus NasDem tersebut menerangkan, SAR dan vaksin antirabies (VAR) diperlukan untuk pengobatan dan pencegahan rabies. “Serum dan vaksin sudah saya minta dari Menkes untuk mengobati tetapi pencegahan harus dilakukan,” ujarnya.
Viktor meminta penanganan penyebaran rabies di TTS harus dilakukan dengan cara luar biasa. Daerah zona merah kasus rabies harus dilakukan penjagaan ketat 24 jam untuk mencegah anjing rabies yang datang dari luar.
“Pemerintah Kabupaten TTS harus berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi NTT dan Kementerian Kesehatan untuk melakukan penanganan secara serius,” ungkap Viktor.
Diketahui, korban gigitan anjing rabies di TTS jumlahnya bertambah menjadi 107 orang dari hari sebelumnya 72 kasus. Mereka tersebar di 28 desa di 11 kecamatan di Kabupaten TTS seperti Amanatun Selatan, Fautmolo, Nunkolo, Kie, Amanuban Tengah, Kuatnana, Kolbano, Amanuban Barat, Noebeba, Kuan Fatu, dan Kualin.
“Jumlah korban gigitan anjing rabies di TTS pada Kamis sore (1/6/2023) sudah 107 orang,” kata Bupati TTS Eugusem Pieter Tahun dalam keterangan tertulis, Jumat (2/6/2023).
Data Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTS menyebutkan korban gigitan anjing terbanyak di Desa Oinlasi sebanyak 56 orang; Nule (3); Niki-Niki (10); Nunukniti (6); Kie (4); Sei (4); Kualin (4); Kuanfatu (2). Selain itu, korban gigitan anjing gila juga terdapat di Desa Tetaf (12); Oe’ekam (7); hingga Nunkolo (1).
Eugusem menerangkan dari 107 korban yang digigit anjing rabies, sebanyak 13 orang masih memiliki gejala penyakit anjing gila itu. Sedangkan yang sudah mendapatkan suntikan VAR dosis pertama sebanyak 22 orang.
Adapun yang masih menjalani rawat jalan sebanyak 105 orang. “Penularan rabies cukup cepat sehingga pemerintah Kabupaten TTS bekerja cepat untuk menangani,” Eugusem.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang Yulius Umbu Hunggar mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT berencana menutup Pulau Timor dari lalu lintas hewan penular rabies (HPR). Penjagaan akan dilakukan di pelabuhan, bandara, hingga Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Timor Leste.
“Saat ini sudah 11 kecamatan (rabies menyebar) karena pergerakan anjing sangat masif dan masyarakat pun belum paham akan bahaya rabies. Perlu dilakukan sosialisasi di gereja dan tempat umum lainnya,” tutur Yulius.
Kasus rabies di Timor Tengah Selatan diketahui dari laporan hasil pengujian sampel organ dua ekor anjing yang dinyatakan positif oleh Laboratorium Balai Besar Veteriner Denpasar.
HT