Channel9.id – Jakarta. Seorang pria bernama Anjas Kuswandi melakukan pengrusakan terhadap Masjid Jami Al-Istiqomah, Desa Sirnaresmi, Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Senin (1/5/2023) siang. Ia merusak kaca, mimbar, hingga melempar Al-Quran yang ada di masjid tersebut.
Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Istiqomah Abdurrahman Badrudin mengatakan Anjas merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Dalam rekaman video yang diterima Channel9.id, Senin (1/5/2023), Adurrahman didampingi Buya Royanuddin sesepuh Ponpes Al-Istiqamah, Kepala Desa Sirnaresmi, dan Entis Sutisna (62) selaku orang tua Anjas Kuswandi, mengatakan bahwa pengrusakan tersebut terjadi pada pukul 13.30 Wib.
“Tadi pukul 13:30 telah terjadi pengrusakan masjid kami, Masjid Jami Al-Istiqomah, Pasir Malang, oleh anaknya Bapak Entis ini, yaitu Saudara Anjas Kuswandi. Dan kami tahu dan juga sesuai dengan keterangan dari orang tua Anjas bahwa beliau (Anjas) sedang mengalami gangguan jiwa,” kata Abdurrahman.
Ia mengatakan, Anjas sebelumnya sudah menjalani pengobatan gangguan jiwanya di RS Syamsudin SH sebanyak dua kali.
“Dan ini semua masyarakat juga tahu bahwa beliau (Anjas) memang ya sedang mengalami gangguan jiwa dan pernah diupayakan untuk diobati di Rumah Sakit R Syamsudin SH, Kota Sukabumi selama 2 kali, itu sudah diupayakan,” tutur Abdurrahman.
Kemudian, ia mengungkapkan permasalahan pengrusakan Masjid Jami Al-Istiqomah oleh Anjas Kuswandi sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Alhamdulillah pada siang hari ini, semua permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo membenarkan bahwa pelaku pengrusakan masjid tersebut merupakan ODGJ.
“Dari keterangan warga setempat juga dan keterangan dari orang tuanya, lalu kita cek juga, memang dia pernah dirawat di Rumah Sakit Syamsudin SH, sudah 2-3 kali (dirawat),” kata Ari saat dihubungi, Senin (1/5/2023).
Saat ini, pelaku sudah diamankan Polsek Gunungguruh Resor Sukabumi Kota untuk diperiksa. Anjas ditangkap di kediamannya di Kampung Kubang Jaya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.
“Kita sudah mendatangi tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, dan terduga pelaku itu sudah kita amankan,” tutur Ari.
Polisi juga akan memastikan kondisi kejiwaan pelaku dengan membawanya ke RSUD Syamsudin dan rencananya akan dirujuk ke Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RSJ dr. H. Marzoeki Mahdi (PKJN RSJMM) Bogor.
HT