Channel9.id-Jakarta. Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria telah melepas jabatannya sebagai anggota DPR RI.
Namun, Panitia Pemilihan Wagub DKI belum menerima SK pengunduran diri Riza yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Surat permohonan surat tanda tangan pimpin DPR untuk nonaktif sudah masuk, tapi terkait surat SK itu lagi proses karena yang tanda tangan harus presiden itu yang kita tunggu,” Ketua Panlih Wagub DKI Jakarta, Farazandi Fidinansyah saat dihubungi, Kamis (12/3).
Farazandi menyatakan, pihaknya dapat memahami lamanya proses penandatanganan. Namun, dia mengatakan, untuk saat ini surat permohonan pengunduran diri yang telah ditandatangani DPR menjadi pegangan panlih.
“Itu kan beda soalnya prosesnya, kita memahami itu. Tapi sudah ada jawaban dari keputusan, dari instansi terkait ditandatangani oleh Pimpinan DPR. Jadi untuk pegangan kita,” ujarnya.
Diketahui, Riza Patria sudah resmi mengirimkan surat pengunduran diri ke DPR RI karena maju sebagai cawagub DKI Jakarta. Riza mengatakan dirinya hanya menaati aturan.
(virdika rizky utama)