Channel9.id-Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan sudah memberikan sanksi bagi warga yang tidak memakai masker saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang dihadiri Habib Rizieq Shihab.
Riza memastikan pihaknya sedang melakukan evaluasi terkait kerumunan ini. Bahkan Pemprov DKI akan memikirkan langkah ke depan untuk turut memberikan sanksi kepada ketua penyelenggara jika terdapat kerumunan dalam acara yang digelar.
Baca juga: Satgas Minta Gubernur Anies Terapkan Perda di Acara Rizieq Shihab
“Itu emang menjadi evaluasi kita ke depan agar ke depan nanti kalau terjadi kerumunan kita dapat memberikan sanksi bagi panitia, bagi penyelenggara yang melaksanakan ke depan akan kita evaluasi, ucapnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Minggu (15/11/2020) dikutip detikcom.
“Ya jadi memang ada ketentuan yang ada dalam ketentuan yang ada itu, kita hanya memberikan sanksi terkait kerumunan itu yang melanggar. Jadi bagi warga yang tidak menggunakan masker itu yang diberi sanksi,” katanya.
“Iya yang itu yang nanti ke depan akan kita evaluasi mudah-mudahan kejadian kegiatan-kegiatan maulid ke depan tidak lagi dilaksanakan dengan cara menghadirkan sebanyak mungkin jemaah nanti kita minta dilakukan dengan cara virtual,” sambung dia.
Diketahui sebelumnya, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara mengirimkan dua surat kepada Habib Rizieq Shihab tentang acara pernikahan dan peringatan Maulid Nabi. Pada surat soal Maulid Nabi, disebut ada sanksi jika melanggar protokol kesehatan.
Pada Sabtu (14/11), dua surat tersebut tertanggal 13 November 2020. Surat pernikahan ditujukan kepada Habib Rizieq Shihab selaku orang tua pengantin, kemudian surat Maulid ditujukan kepada ketua panitia peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
IG