Wakapolri Ditunjuk Pimpin Sidang PK AKBP Brotoseno, Pengamat: Kapolri Melihat Sidang itu Penting
Hukum

Wakapolri Ditunjuk Pimpin Sidang PK AKBP Brotoseno, Pengamat: Kapolri Melihat Sidang itu Penting

Channel9.id – Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, telah menunjuk Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy untuk memimpin Sidang PK Komisi Kode Etik Profesi Polisi untuk AKBP Brotoseno.

Dengan penunjukkan itu, maka sidang untuk meninjau kembali keputusan atas sidang kode etik sebelumnya yang tidak memecat terpidana kasus korupsi AKBP Brotoseno dari Korps Bhayangkara, akan segera dimulai.

Pengajuan PK atas sidang kode etik sebelumnya, menjadi dimungkinkan setelah Kapolri mengeluarkan Perkap yang baru yang memungkinkan Kapolri mengajukan PK atas hasil keputusan sudang kode etik sebelumnya.

Baca juga: Kapolri Segera Lakukan PK Putusan Sidang Etik AKBP Brotoseno

Penunjukan Wakapolri itu bahwa Kapolri melihat sidang PK yang baru pertama kali digelar nanti itu menjadi sesuatu yang penting. Demikian disampaikan pakar komunikasi, Rahmat Edi Irawan.

“Sigit tentu tidak ingin hasil sidang PK nantinya tidak mencerminkan rasa keadilan bagi semua pihak, termasuk masyarakat. Selain itu hasil sidang PK nantinya harusnya dapat mengakhiri polemik pro dan kontra atas hasil keputusannya,” demikian analisanya, Kamis 30 Juni 2020.

Lebih lanjut, Rahmat Edi Irawan menyatakan tampilnya Wakapolri memimpin sidang PK Kode Etik juga untuk menjaga netralitas dan intervensi siapapun atas keputusan hasil sidangnya nanti.

“Tampilnya jenderal bintang tiga, apalagi dengan jabatan Wakapolri, rasanya membuat sidang sulit untuk diintervensi. Jadi diharapkan keputusan yang akan diambil adalah yang terbaik bagi kepolisian,” demikian ujarnya menambahkan.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =